Pinjaman Online Jadi Aduan Terbanyak ke LBH Jakarta Saat PSBB

Reporter

Taufiq Siddiq

Selasa, 28 April 2020 17:02 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima puluhan pengaduan dari masyarakat yang terkena dampak wabah Corona dan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, menyatakan hingga 20 April menerima sekitar 82 pengaduan dari masyarakat.

"Sebagian besar pengaduan berkenaan dampak yang masyarakat rasakan akibat Covid 19, akibat penerapan PSBB," ujar Arif dalam konferensi pers daring, Selasa, 28 April 2020. Ia mengatakan sebagian besar pengaduan berkaitan dengan pinjaman online sebanyak 27 aduan, pemutusan hubungan kerja (PHK) 10 aduan, pidana umum tujuh aduan.

Lalu hutang piutang tujuh aduan, kasus pidana enam aduan. Kemudian ada tiga aduan terkait penceraian, jual beli dan kredit, satu pengaduan tentang upah kerja, kontrak kerja, mutasi, pelayanan publik, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Arif menyebutkan LBH Jakarta juga menerima pengaduan bantuan sosial yang diduga tidak diterima oleh warga yang berhak. Menurut dia, banyak aduan yang diterima LBH dari berbagai permasalahan menunjukkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah sejauh ini memberikan dampak yang besar bagi warga, di sektor ekonomi dan sosial.

Arif mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja yang berkaitan dengan hak-hak pekerja belum memadai karena hanya mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat edaran yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Selain itu, kata dia, pelaksanaan juga diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

Advertising
Advertising

Ini menunjukkan tidak ada perlindungan dari negara terkait hak-hak pekerja. Akibatnya, tutur Arif, banyak terjadi PHK masal, hak-hak normatif pekerja yang tidak diberikan meski pun bekerja dari rumah. "Ini menjadi catatan serius kami, pemerintah lepas tangan atas perlindungan pekerja," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama anggota LBH Jakarta, Rasyid Ridha, menyebutkan banyak warga yang mengalami penurunan penghasilan yang drastis. Kondisi tersebut berlanjut dengan mengajukan pinjaman online untuk mengatasi belanja kebutuhan harian namun hal tersebut malah menjadi teror bagi warga karena belum mampu membayar.

Rasyid mengatakan kasus ini menunjukkan pemerintah terlihat terlambat mengambil kebijakan dalam menghadapi pandemi Corona. Menurut dia, perlu adanya semacam pemetaan posisi terkait upaya penanggulangan wabah di Jabodetabek.

"Sejak mulai merebaknya isu virus Corona, pemerintah tidak melakukan langkah sigap mengantisipasi pencegahan penyebaran virus. Kemudian menyebabkan pemerintah lamban dan tidak konsisten dalam melakukan penanganan," ujarnya.

TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

5 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

6 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

6 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

9 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

11 hari lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

11 hari lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

12 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

12 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

17 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

19 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya