ASN Rusak Mobil Jenderal Polisi, Kemenaker: Dibina dengan Tegas
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 29 April 2020 08:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan lembaganya akan melakukan pembinaan secara tegas terhadap salah satu aparatur sipil negara atau ASN yang merusak mobil milik Brigadir Jenderal Erwin Chahara Rusmana di Jalan Tol Cikampek. Pembinaan akan dilakukan setelah perkara hukum di Kepolisian selesai.
“Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemenaker. Kita berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali," kata Soes dalam keterangan tertulisnya yang dikonfirmasi Tempo pada Selasa petang, 28 April 2020.
Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya menyatakan telah menangkap ASN tersebut. Aksi perusakan mobil Erwin Chahara itu berlangsung di KM 29 Tol Cikampek Jumat pekan lalu. Perusakan mobil dinas polisi tersebut terjadi saat Erwin tengah berkendara di ruas tol Cikampek. Erwin kemudian menyalip mobil pelaku. Karena tidak terima, pelaku lantas mengejar mobil Erwin dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan.
Setelah Erwin menepikan mobilnya, pelaku keluar dari mobilnya sambil membawa pisau. "Diancam lah pakai pisau. Pas suruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa, 28 April 2020.
Menurut Yusri, pelaku selanjutnya merusak mobil korban menggunakan pisau. Dia disebut menggoreskan pisau ke badan mobil. Yusri berujar, pelaku baru menghentikan perusakan saat Erwin menunjukkan identitasnya sebagai salah satu pati Polri. Pelaku yang kaget melihat kartu anggota polisi korban lalu segera melarikan diri. "Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
JULNIS FIRMANSYAH