Hari Buruh Tanpa Demonstrasi, Polisi: Hanya Pasang Spanduk
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 1 Mei 2020 06:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan sampai saat ini polisi tidak menerima satu pun surat pemberitahuan aksi May Day atau Hari Buruh pada 1 Mei 2020. Namun, Yusri mengatakan pihak koalisi buruh meminta izin untuk tetap bisa menggelar spanduk memperingati May Day.
"Mereka minta izin untuk pasang spanduk di kantornya masing-masing," ujar Yusri saat dihubungi, Kamis, 30 April 2020.
Yusri mengatakan pihaknya telah mengizinkan pemasangan spanduk tersebut. Akan tetapi, penyelenggara harus mengikuti physical distancing sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain memasang spanduk, para buruh juga rencananya akan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat saat peringatan May Day 1 Mei. "Terkait hal itu kami siap memberikan pengawalan," ujar Yusri.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menyatakan akan memperingati Hari Buruh tanpa turun ke jalan. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan serikat pekerja tidak menggelar pawai atau demonstrasi seperti tahun-tahun sebelumnya karena wabah COVID-19 tidak memungkinkan penyelenggaraan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Sebagai gantinya, Said Iqbal mengatakan para buruh akan melakukan kegiatan seperti bakti sosial dan penggalangan dana untuk membantu buruh terdampak wabah COVID-19 pada peringatan Hari Buruh tahun ini.
"Buruh tidak akan melakukan aksi turun ke jalan pada May Day besok, tetapi kami akan melakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk lain yang menyuarakan isu perjuangan kaum buruh," kata Presiden KSPI ketika dihubungi dari Jakarta pada Kamis 30 April 2020.
Ia mengatakan, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang meliputi KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) akan memperingati Hari Buruh dengan mengadakan bakti sosial, termasuk di antaranya menyampaikan bantuan alat pelindung diri untuk petugas medis ke rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada peringatan Hari Buruh, para pekerja yang tergabung di KSPI juga akan melakukan penggalangan dana untuk memberikan bantuan pangan pokok dan masker kepada buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan warga yang membutuhkan.