Pria Pelanggar PSBB Bogor Digiring ke Kantor Polisi

Selasa, 5 Mei 2020 18:35 WIB

Anggota Satpol PP Kota Bogor membawa papan informasi dalam razia operasi kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Suryakencana, Kota Bogor, Ahad, 3 Mei 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan memberlakukan PSBB secara menyeluruh di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei 2020 sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah Jawa Barat. ANTARA/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pria yang viral melawan petugas pengecekan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di kawasan Empang, Kota Bogor digiring ke kantor polisi, Senin, 4 Mei 2020.

Endang Wijaya, 44 tahun, tak melakukan perlawanan kepada polisi saat hendak dibawa dari rumahnya di kawasan Tamansari.

"Alasannya khilaf dan menyesal," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor, Ajun Komisaris Firman Taufik, saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Mei 2020.

Firman mengatakan pria itu dibawa ke kantor polisi pada Senin malam, 4 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB.

Menurut Firman, Endang Wijaya ditangkap karena melanggar PSBB dan juga melakukan perbuatan hukum dengan melawan petugas. "Dia diancam dengan pasal Pasal 216 KUHP UU No. 6 tahun 2018, tentang karantina kesehatan. Ancaman satu tahun penjara atau denda 100 juta," kata Firman.

Advertising
Advertising

Meski demikian, Firman mengatakan, Endang tak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Firman menyebut pemeriksaan awal sudah dilakukan oleh anggotanya. Ia mengatakan, hasil pemeriksaan akan segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum. "Statusnya masih sebagai saksi, akan kami gelar perkara apakah cukup untuk ditetapkan tersangka," kata Firman.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan sebetulnya untuk sanksi pidana bagi para pelanggar PSBB sebisa mungkin dihindari dulu. Namun karena sikap dan polah Endang Wijaya yang arogan dan melawan, Dedie menyebut mungkin dengan alasan itu polisi menangkapnya. "Sebenarnya kami hindari dulu, kecuali kalau ada yang sudah tidak bisa ditolerir," kata Dedie.

Dedie mengatakan dengan apa yang terjadi terhadap Endang Wijaya, dia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yg sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. Dengan patuh, Dedie berharap penyebaran Covid-19 semakin menurun dan Pemkot Bogor bisa mulai melonggarkan PSBB ke depan.

"Tujuan pembatasan adalah untuk menurunkan pergerakan masyarakat, agar upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat segera terwujud," kata Dedie.

Berita terkait

Prakiraan Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Bogor Berpotensi Hujan Lebat Setiap Hari

8 jam lalu

Prakiraan Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Bogor Berpotensi Hujan Lebat Setiap Hari

BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat memprediksi peluang hujan di Bogor bisa terjadi setiap hari.

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

11 jam lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

12 jam lalu

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

2 hari lalu

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

2 hari lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

2 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

2 hari lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

3 hari lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya