Begini 18 Pelanggar PSBB Bogor Langsung Diganjar Bersihkan Sampah

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 16 Mei 2020 20:02 WIB

Pelanggar menjalankan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi karena tidak menggunakan masker dikawasan Cilandak, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. Sanksi tersebut merupakan penerapan atas Peraturan Gubernur terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi virus corona. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 18 orang pelanggar PSBB diberikan sanksi sosial membersihkan sampah di tempat umum, setelah terkena razia tim gabungan pada hari pertama pemberlakuan sanksi PSBB di Kota Bogor, Sabtu, 16 Mei 2020.

Ke-18 orang pelanggar PSBB yang diganjar sanksi sosial itu adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker maupun berboncengan tetapi berbeda domisili.

Mereka dihentikan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bogor yang dibantu personel dari Satlantas Polresta Bogor Kota di dekat pos "check point" di Simpang Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah, kepada Antara, para pengendara motor yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan itu diberikan sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum dan mereka menerimanya.

"Hari ini adalah hari pertama pemberlakuan sanksi denda dan sanksi sosial. Kalau langsung diterapkan sanksi denda, warga belum siap. Kita berikan sanksi sosial dulu, sekaligus menjadi sosialisasi kesiapan warga untuk mematuhi aturan PSBB atau diberikan sanksi denda," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menerbitkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penerapan Sanksi Pelanggaran PSBB, bersmaan dengan perpanjangan PSBB tahap III, pada 13-26 Mei 2020.

Namun, sanksi denda dan sanksi sosial baru diberikan pada hari keempat, Sabtu 16 Mei 2020 dan seterusnya, sedangkan hari pertama hingga hari ketiga, 13-15 Mei digunakan untuk sosialisasi.

Dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2020 tersebut, mengatur pelanggar PSBB yang tidak menggunakan masker di luar rumah diberikan sanksi denda Rp 50.000 hingga Rp 250.000 atau sanksi sosial membersihkan sampah di tempat umum.

ANTARA

Berita terkait

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

2 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

3 hari lalu

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

4 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

5 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

5 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

9 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

9 hari lalu

Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

Pemerintah Amerika Serikat sedang berupaya menjatuhkan sanksi baru ke Iran sebagai bentuk balasan atas serangan Iran ke Israel pada akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya

AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

10 hari lalu

AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

Setelah menjalin hubungan diplomatik pada 1973, Korea Utara dan Iran diketahui memiliki hubungan yang dekat.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

10 hari lalu

Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

Josep Borrell mengatakan Uni Eropa akan bersiap untuk menambahkan sanksi terhadap Iran atas serangannya yang menyasar Israel.

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

10 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengungkap rencana menjatuhkan sanksi baru kepada Iran.

Baca Selengkapnya