Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Rp 24,1 M ke Pengemudi

Reporter

Antara

Selasa, 19 Mei 2020 17:30 WIB

Petugas Kepolisian mengecek muatan truk yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 9 Mei 2020. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek saat penerapan larangan mudik. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya menggunakan anggaran sebesar Rp 24,1 miliar untuk "Program Keselamatan 2020" gelombang pertama bagi para pengemudi angkutan umum. Mereka adalah sopir taksi, sopir bajaj, sopir mikrolet, sopir bus, hingga sopir truk.

"Tahap pertama pemberian bantuan dan pelatihan bagi para sopir itu ditutup langsung oleh Pak Kakorlantas dan BRI. Dengan total anggaran yang sudah kami salurkan sebanyak Rp 24.159.000.000," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo dalam diskusi daring yang dilakukan oleh Dewan Kota Transportasi Jakarta (DTKJ), Selasa, 19 Mei 2020.

Program Keselamatan 2020 Polda Metro Jaya itu mirip seperti program bantuan sosial prakerja yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.

Selama tiga bulan, para sopir angkutan umum yang sudah didata itu akan mendapatkan dana sebesar Rp 600.000 per bulan dan disalurkan ke rekening yang disiapkan dari Polda Metro Jaya.

"Kegiatan ini merupakan bantuan sosial yang dikombinasikan dengan pelatihan. Jadi pengemudi yang dapat bansos itu kita wajibkan untuk melaksanakan kegiatan pelatihan selama 3 bulan," kata Hari.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Polda Metro Jaya ada sebanyak 40.265 sopir angkutan umum yang berada di kawasan Jabodetabek.

Mereka semua dijaring dan diberi pelatihan mulai dari materi pencegahan Covid-19 hingga percakapan dasar berbahasa Inggris yang dapat membantu para sopir nantinya jika menemukan pelanggan dari luar negeri.

Lebih lanjut, Hari mengatakan program itu sudah memasuki gelombang kedua yang di mulai pada Sabtu, 16 Mei 2020 dan akan berakhir sebulan kemudian pada Senin, 15 Juni 2020. "Pelatihan ini dibagi tiga tahap, tahap pertama tanggal 15 April-15 Mei; tahap kedua 16 Mei-15 Juni; tahap ketiga 16 Juni-15 Juli," ujar Hari.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan Polri akan memberikan bantuan sosial kepada para sopir angkutan umum yang terdampak Covid-19.

"Pihak kepolisian akan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Ini diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan sopir truk," kata Argo, Senin, 13 April 2020.

Dana bantuan sosial ini merupakan alokasi ulang anggaran Polri yang tidak digunakan.
"Ini realokasi anggaran yang ada di Polri yang kami sisihkan atau dipotong untuk bantu masyarakat, seperti kegiatan kerja sama luar negeri yang tidak mungkin dilakukan saat ini, sehingga kami alihkan untuk bantu masyarakat," kata Argo.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

15 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

15 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

22 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya