NU Jakarta Ajak Warga Tak Gelar Malam Takbiran Keliling

Reporter

Adam Prireza

Jumat, 22 Mei 2020 12:30 WIB

Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, masih dijaga ketat untuk mengantisipasi unjuk rasa susulan, Sabtu, 27 Oktober 2018. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Utara meminta warga untuk tidak menggelar malam takbiran keliling. Ketua PCNU Jakarta Utara, Agus Muslim, mengatakan larangan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di ibu kota.

Menurut Agus, kegiatan malam takbiran keliling dapat memicu penyebaran Covid-19. Akibat adanya kerumunan yang menyulitkan penerapan aturan jaga jarak, kata dia, setiap orang menjadi sangat rentan terjangkit Covid-19. "Kita harus tetap berikhtiar menjaga diri kita, keluarga kita, saudara kita dan masyarakat secara menyeluruh dari bahaya Covid-19 ini," ucap Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2020.

PCNU menyarankan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 2020 hanya dilakukan di masjid, musala, maupun langgar dengan menggunakan pengeras suara. Namun, menurut Agus, bukan berarti orang berbondong-bondong datang ke masjid untuk mengikuti kegiatan takbiran.

“Itu pun hanya boleh dilakukan oleh pengurus majelis taklim. Warga takbiran di rumah bersama keluarga,” tutur Agus.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara juga telah menyerukan agar warga menggelar Salat Idul Fitri 2020 di rumah masing-masing. Ketua MUI Jakarta Utara, Ahmad Ibnu Abidin, menyebut anjuran Salat Idul Fitri di rumah sesuai dengan seruan bersama MUI Provinsi DKI Jakarta Nomor C-088/DP-PXI/V/2020 serta Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta Nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020.

Advertising
Advertising

Seruan tersebut juga sesuai dengan taushiyah MUI Provinsi DKI Jakarta Nomor T-005/DP-P/XI/V/2020 Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Menurut Abidin, MUI telah menyampaikan seruan ke setiap masjid, musala, dan langgar di wilayah Jakarta Utara untuk tidak menggelar salat Idul Fitri.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Covid-19 yang masih merebak di Jakarta. Pernyataan serupa sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Mahfud menyatakan pemerintah memutuskan kegiatan keagamaan yang mengerahkan massa secara masif seperti Salat Idul Fitri 2020 berjamaah di masjid atau lapangan, dilarang saat pandemi Covid-19. Larangan itu, kata Mahfud, sesuai dengan Permenkes 9/2020 tentang PSBB dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Wilayah.

“Jadi, kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak termasuk yang dilarang atau dibatasi menurut undang-undang. Jadi, pemerintah meminta ketentuan tersebut tidak dilanggar,” ujar Mahfud via telekonferensi, usai mengikuti rapat terbatas pada Selasa, 19 Mei 2020.

ADAM PRIREZA | TEMPO.CO

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

9 hari lalu

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

9 hari lalu

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

Halalbihalal PBNU juga akan dihadiri duta besar negara sahabat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

9 hari lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

13 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

14 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

14 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

16 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

19 hari lalu

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

20 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya