Pekerja menyelesaikan perapian bangunan utama Masjid Raya KH Hasyim Asyari, Jakarta, 20 April 2017. Masjid yang telah diresmikan oleh Presiden Jokowi ini menghabiskan dana pembangunan sebesar 170 miliar. TEMPO/Frannoto
TEMPO.CO, Jakarta - Masjid Raya Hasyim Asy'ari atau Masjid Raya Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat, tidak menyelenggarakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah. Mencegah penularan Covid-19 menjadi alasan tidak digelar Salat Ied.
"Masjid KH Hasyim Asy'ari mematuhi imbauan dari pemerintah dalam upayanya mengatasi virus corona," kata Pengurus Masjid Raya Hasyim Asy'ari, Mastur Anwar, Jumat, 22 Mei 2020.
Mastur mengatakan keputusan pengurus masjid tersebut mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 terkait panduan kaifiat (tata cara) takbir dan Salat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona. Dalam fatwa MUI tersebut, disebutkan Salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjamaah atau sendiri.
Mengenai malam takbiran yang lazim dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri, Mastur mengatakan akan tetap diadakan namun hanya diikuti oleh pengurus masjid. Jamaah diimbau tak datang ke masjid dan mengikuti malam takbiran dari rumah masing-masing demi mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Namanya masjid, takbiran itu pasti ada namun hanya jumlahnya kita batasi. Hanya beberapa pengurus saja untuk melantunkan takbir menyambut hari kemenangan," ujar Mastur.