Polda Metro Jaya Pulangkan 7 Terperiksa Kasus Dugaan Korupsi UNJ

Sabtu, 23 Mei 2020 13:12 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya memulangkan tujuh orang dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda masih mendalami perkara tersebut.

"Sementara masih didalami, tapi tujuh orang tersebut sementara dipulangkan dengan status wajib lapor," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan di Instagram, Sabtu, 23 Mei 2020.

Menurut Yusri, penyidik selesai melakukan gelar perkara pada Jumat malam, 22 Mei 2020. Dari hasil gelar perkara itu diputuskan untuk memulangkan tujuh orang yang merupakan limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tak merinci siapa saja tujuh orang tersebut.

Adapun KPK sebelumnya menangkap Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor alias DAN ketika ada penyerahan uang di kantornya pada Rabu, 20 Mei 2020. KPK juga memeriksa enam orang lain. Jadi total tujuh orang.

KPK juga memintai keterangan Rektor UNJ Komarudin dan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati. Selanjutnya dari Kemendikbud, KPK memeriksa Kepala Biro SDM Diah Ismayanti, Analis Kepegawaian Biro SDM Tatik Supartiah serta dua staf SDM bernama Parjono dan Dinar Suliya.

Advertising
Advertising

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang ditangani Ditkrimsus Polda. Yusri mengutarakan, penyidik perlu mengetahui bagaimana konstruksi peristiwa dugaan tindak pidana korupsi kasus ini. "Sehingga nantinya ke depan kemungkinan rencana kami siapkan untuk panggil atau klarifikasi," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud soal dugaan penyerahan uang oleh pihak UNJ kepada pejabat Kemendikbud. Setelah menangkap satu orang dan memeriksa enam orang, KPK melimpahkan perkara ini ke Polda Metro. Alasannya tak ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara negara, dalam hal ini rektor UNJ.

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

2 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

6 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

8 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

8 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

8 jam lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

10 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

10 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

13 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya