Alasan Muannas Alaidid Laporkan Farid Gaban ke Polisi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 28 Mei 2020 17:20 WIB

Muannas Al Aidid. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Muannas Alaidid menjelaskan tujuan dirinya melaporkan jurnalis Farid Gaban dalam perkara yang disebutnya menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial. Menurut Muannas, laporan dibuat demi menciptakan demokrasi yang bertanggung jawab.

"Agar setiap orang tak mudah mengadu domba dan menyesatkan orang di medsos berdasarkan informasi yang salah, apalagi sudah diingatkan melalui somasi," ujar Muannas kepada Tempo, Kamis, 28 Mei 2020.

Menurut Muannas, laporan terhadap Farid bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang yang aktif di media sosial agar selalu membuat pernyataan dan konten yang berdasar. Kalau niatnya mau kritik, kata dia, harus paham betul terhadap masalahnya. "Serta didukung oleh data dan argumentasi yang jelas," kata Muannas.

Ihwal cuitan Farid Gaban, Muannas berpendapat bahwa penguasa tidak sedang membantu pengusaha seperti yang dilontarkan oleh jurnalis senior tersebut. Menurut dia, pemerintahlah yang meminta bantuan pengusaha agar menolong UMKM dan pedagang kecil melalui aplikasi digital. Terbukti, kata dia, dari tak adanya aliran dana APBN dan sebagainya yang berkaitan dengan launching kerjasama kementerian UKM dan Blibli.com.

"Korbannya pedagang kecil yang tergabung dalam UMKM kalau kerja sama itu dibatalkan, terlebih situasi ekonomi sulit akibat pandemi hari ini," kata dia.

Advertising
Advertising

Muannas Alaidid resmi melaporkan Farid ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 27 Mei 2020. Laporan terdaftar dengan nomor LP/3.0001/V/YAN2.5/2020/SPKT PMJ. Cuitan Farid yang dipermasalahkan berbunyi, "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana, nih, kang Teten Masduki? How low can you go?”.

Atas laporan tersebut, Farid Gaban menunjuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Pers sebagai penasehat hukumnya. "Kalau soal hukum, nanti silakan kontak LBH Pers dan YLBHI yang sudah saya tunjuk sebagai pengacara," kata Farid saat dihubungi, Kamis, 28 Mei 2020.

M YUSUF MANURUNG | ROSSENO AJI

Berita terkait

Tim Ekspedisi Indonesia Baru Tuntaskan Perjalanan 424 Hari Keliling Indonesia

28 Agustus 2023

Tim Ekspedisi Indonesia Baru Tuntaskan Perjalanan 424 Hari Keliling Indonesia

Ekspedisi Indonesia Baru melibatkan empat personel lintas generasi yakni Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.

Baca Selengkapnya

Setahun Lebih Keliling Indonesia, Ekspedisi Indonesia Baru Segera Berakhir

18 Agustus 2023

Setahun Lebih Keliling Indonesia, Ekspedisi Indonesia Baru Segera Berakhir

Menurut Farid Gaban, Ekspedisi Indonesia Baru merupakan gabungan dua ekspedisi sebelumnya itu dan menonjolkan hasil dokumentasi video.

Baca Selengkapnya

Banjir Dukungan untuk Denny Indrayana

4 Juni 2023

Banjir Dukungan untuk Denny Indrayana

Para aktivis masyarakat sipil bergabung dalam tim kuasa hukum Denny Indrayana yang dilaporkan KPMH karena cuitannya soal putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Muannas Alaidid Keberatan Pacar Mario Dandy Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara, Mestinya 6 Tahun

6 April 2023

Muannas Alaidid Keberatan Pacar Mario Dandy Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara, Mestinya 6 Tahun

AG adalah pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka utama penganiayaan terhadap D

Baca Selengkapnya

Saksi Melihat Teman Mario Dandy Main Gitar Usai Ditangkap, Kapolsek Pesanggrahan Beri Penjelasan

8 Maret 2023

Saksi Melihat Teman Mario Dandy Main Gitar Usai Ditangkap, Kapolsek Pesanggrahan Beri Penjelasan

N disebut melihat secara langsung saat Shane bermain gitar untuk menghibur Mario Dandy.

Baca Selengkapnya

Muannas Alaidid Eks Jubir Timses Jokowi Jadi Kuasa Hukum Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo

2 Maret 2023

Muannas Alaidid Eks Jubir Timses Jokowi Jadi Kuasa Hukum Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menjadi kuasa hukum N dan R, saksi kunci kasus Mario Dandy Satriyo.

Baca Selengkapnya

Tim Pendamping Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Geotimes Kumpulkan Bukti

26 Mei 2022

Tim Pendamping Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Geotimes Kumpulkan Bukti

Tim pendamping korban dugaan kekerasan seksual tengah mengumpulkan bukti-bukti penguat untuk nanti dibawa ke ranah pidana.

Baca Selengkapnya

Tertuduh Pelaku Kekerasan Seksual Wartawati di Geotimes Buka Suara

25 Mei 2022

Tertuduh Pelaku Kekerasan Seksual Wartawati di Geotimes Buka Suara

Mantan Manager Distribusi Geotimes, Zahari, yang dua bulan lalu viral karena dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap wartawati beri klarifikasi

Baca Selengkapnya

Sekjen PAN Eddy Soeparno Belum Buka Peluang Damai dengan Kubu Ade Armando

23 Mei 2022

Sekjen PAN Eddy Soeparno Belum Buka Peluang Damai dengan Kubu Ade Armando

Eddy Soeparno laporkan balik kuasa hukum Ade Armando usai dilaporkan Muannas Alaidid atas cuitannya di akun Twitter.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Pencemaran oleh Muannas

23 Mei 2022

Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Pencemaran oleh Muannas

Selama diperiksa sebagai pelapor Muannas di Polda Metro Jaya, Eddy Soeparno dicecar 14 pertanyaan oleh tim penyidik.

Baca Selengkapnya