Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen PAN Eddy Soeparno Belum Buka Peluang Damai dengan Kubu Ade Armando

image-gnews
(dari kanan) Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dalam konferensi pers di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Senin malam, 8 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
(dari kanan) Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dalam konferensi pers di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Senin malam, 8 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno tak beri sinyal damai terhadap perseteruannya dengan Ade Armando dan Muannas Alaidid. Dia ingin kasus dugaan pencemaran nama baiknya itu tetap diusut. 

"Pokoknya kita akan taat pada jalur hukum yang ada," kata dia usai diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasusnya dengan Ade Armando di Polda Metro Jaya, Senin, 23 Mei 2022.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram berisi pedoman penanganan perkara Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat diselesaikan dengan mediasi atau restorative justice.

Dalam TR bernomor ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tertanggal 22 Februari 2021 itu, disebutkan bahwa kasus ujaran kebencian dengan rincian pencemaran nama baik atau fitnah atau penghinaan dapat diselesaikan dengan mediasi secara damai.

"Saya mengikuti aturan hukum yang berlaku saja. Jadi saya tidak mau berasumsi apapun, saya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh aparat penegak hukum dan itu akan saya jalankan," ujar Eddy.

Menurut Eddy, belum ada informasi dari kepolisian maupun terlapor soal mediasi. "Saya tidak tahu ya, saya hanya menjalankan kewajiban saya sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan polisi untuk memberikan penjelasan," ucap dia.

Oleh sebab itu, Eddy akan mengikuti saja proses hukum yang telah ditetapkan polisi. "Proses selanjutnya saya pikir akan nanti dilanjutkan dengan proses mendengarkan masukkan dari ahli-ahli. Setelah itu apakah akan kemudian dilanjutkan dalam tahap penyidikan dan lain-lain saya serukan sepenuhnya kepada penyidik," kata Sekjen PAN itu.

Petinggi PAN itu mengatakan belum mengetahui maksud dan tujuan Muannas, selaku kuasa hukum Ade Armando melaporkannya terlebih dahulu dengan dugaan pencemaran nama baik. Karena itu, dia menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya kan enggak tahu apa yang membuat yang bersangkutan melaporkan saya dengan pencemaran nama baik. Di mana pencemaran nama baiknya? saya kira itu merupakan hal yang saya serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum ya untuk meneliti," ucap Eddy.

Eddy Soeparno dilaporkan ke Polda Metro Jaya 

Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid melaporkan Sekjen PAN itu ke Polda Metro Jaya pada 18 April 2022. Laporan ini sudah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

Laporan ini dilakukan atas cuitan Eddy di akun Twitter pribadinya yang dianggap Muannas sadis. "Cuitannya menurut kami sadis karena melakukan tuduhan tanpa adanya putusan resmi pengadilan. Yang pada prinsipnya menuduh bahwa klien kami melakukan penodaan, penistaan terhadap agama dan ulama," kata Muannas saat konferensi pers di Kantor MAA pada Selasa, 19 April 2022.

Eddy kemudian melaporkan balik tim kuasa hukum Ade Armando tersebut pada Senin, 25 April 2022 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Laporan Eddy sudah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2022.

"Kami sudah melakukan pelaporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid SH dan kawan-kawan ya," kata Eddy Soeparno kepada wartawan di Polda Metro Jaya, kala itu.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Pencemaran oleh Muannas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

11 jam lalu

Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti. Foto : UNRI
Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.


Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

1 hari lalu

Anggota Pusat Bahasa Isyarat Indonesia menunjukkan gambar ilustrasi isyarat yang terdapat pada bahasa isyarat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.


Kronologi Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor Unri ke Polisi, Hari Ini Dijadwalkan Mediasi

1 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor Unri ke Polisi, Hari Ini Dijadwalkan Mediasi

Hari ini Senin, 13 Mei 2024, Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar dijadwalkan mediasi setelah pelaporan terhadapnya oleh Rektor Unri.


Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

3 hari lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

Perkembangan kasus pelaporan Rektor Unri untuk mahasiswa yang melakukan kritik soal UKT. Polda Riau panggil untuk mediasi, Senin depan.


Soal Peluang Jadi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo, Eddy Soeparno Ikut Arahan Zulhas

4 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno saat ditemui di sela acara Lanjutan Rakornas PAN menuju Pilkada 2024 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 10 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Peluang Jadi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo, Eddy Soeparno Ikut Arahan Zulhas

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno akan mengikuti arahan ketua umumnya Zulkifli Hasan untuk peluang menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto.


Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

4 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.


Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

4 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.


Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

6 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

6 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

6 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.