Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertuduh Pelaku Kekerasan Seksual Wartawati di Geotimes Buka Suara

image-gnews
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Manager Distribusi Geotimes, Zahari, yang dua bulan lalu viral karena dituduh melakukan kekerasan seksual pada jurnalis wanita di media Geotimes bernama IW akhrinya buka suara. Melalui akun Twitternya @ZahariZahari13, ia membantah tuduhan yang IW alamatkan padanya.

Utas yang disampaikan akun tersebut dikonfirmasi Zahari langsung. Mantan Pemimpin Redaksi Geotimes, Farid Gaban, yang namanya turut terseret dalam kasus dugaan kekerasan seksual ini juga turut mengamini dan mengetahui utas itu. Zahari mempersilahkan utasnya tersebut untuk dikutip. “Iya itu betul dari saya. Enggak apa-apa dikutip," kata Zahari saat dihubungi, Rabu, 25 Mei 2022.

Dalam utas ini, Zahari mengungkapkan bukti-bukti yang menunjukkan dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap IW. Bahkan, dia mengaku telah memberi penjelasan tentang kronologi yang dia ketahui atas kasus ini ke pendamping dan kuasa hukum IW, yaitu LBH Pers dan AJI Jakarta.

"Pd Maret 2022, atau satu bulan setelah I**** melontarkan fitnah. Tapi hingga kini saya TIDAK PERNAH dihubungi oleh pihak mana pun," kata dia dikutip dari utas twitternya tersebut, Rabu, 25 Mei 2022.

Zahari mengatakan dia baru muncul saat ini karena tuduhan atas peristiwa yang terjadi 6 tahun lalu itu telah memengaruhi kehidupan pribadinya maupun keluarganya, termasuk anak-anak perempuannya. Dia pun meminta IW meminta maaf dan mencabut seluruh fitnah yang disampaikan.

"Apakah publik lebih percaya pada saudari I**** atau saya, saya menyerahkan sepenuhnya pada penilaian masing2. Saya hanya memohon diberikan kesempatan yg sama melalui para netizen semuanya utk memberikan penjelasan terkait kasus ini," kata dia.

Dalam utasnya tersebut, Zahari pertama membantah pernyataan IW yang menyebutkan di twitternya @i***** dirinya pernah melontarkan kata-kata pelecehan. "Saya tdk pernah mengatakan yg spt di bawah ini baik kepada Irine maupun karyawati lain. Saya berani bersumpah atas nama Al Quran. Saya tak punya masalah pribadi yg buruk dg I****, sehingga tak alasan bagi saya utk menghina & merendahkan martabatnya," kata Zahari.

Zahari mengaku, tidak terlalu akrab dengan IW dibandingkan hubungannya dengan teman-teman perempuan lain di kantor Geotimes. Teman-teman perempuan lain menurut dia sering meminta dia mengantar mereka naik motor ke stasiun, atau bahkan ke rumah, jika pulang larut malam.

Dia juga membantah pernah masuk ke ruang kerja IW untuk melecehkannya. "Tuduhan di bawah ini tdk logis. I**** tidak punya ruang kerja pribadi. Dia bekerja di ruang redaksi terbuka tanpa sekat bersama reporter2 lain. Saya tidak bisa membayangkan orang bisa bersenggama di ruang terbuka seperti itu. Apalagi dg memaksa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Zahari juga membantah pernah menarik IW ke ruang kerjanya untuk memperkosanya. "Ruang kerja saya adalah bekas garasi terbuka tempat karyawan GeoTimes lalu-lalang keluar-masuk kantor. Jadi tak mungkin saya menarik dia ke ruangan pribadi saya, krn saya tak punya ruang kerja pribadi. Apalagi di siang hari ketika orang sangat mungkin lewat depan meja saya," ujar Zahari.

Awal Permasalahan Zahari dan IW

Menurut Zahari, awal permasalahan yang pernah ia alami dengan IW adalah pada November 2015. Kala itu, Zahari menceritakan, IW menyerahkan kwitansi klaim kesehatan kepadanya, namun ia tidak dapat memprosesnya karena Farid Gaban selaku Pemimpin Redaksi tengah berada di luar kota. Tapi IW malah tidak terima dan memarahinya.

"Setelah melempar kuitansi ke muka saya, I**** pergi ke ruang redaksi. saya mengejar dia utk menjelaskan sekali lagi bahwa klaim belum bisa diproses. Mustahil saya menjambak & membenturkan kepala Irine di depan orang banyak tanpa ada satupun dari mereka yg bereaksi," kata Zahari.

Seusai kejadian ini dia pun dipanggil redaksi dan dituduh IW telah memukul dan berupaya memerkosanya. "Dlm forum itu, I**** melontarkan 2 tuduhan: pertama, saya disebut memukul dia; kedua, saya disebut melakukan percobaan perkosaan. Saya menolak tuduhan. Bantahan saya diperkuat oleh kesaksian sekuriti Achmad Prabudi (Budi) yg mengatakan bahwa tidak ada pemukulan," ucapnya.

Beberapa hari kemudian, Farid Gaban setelah pulang dari luar kota, kata Zahari, memanggil dirinya dan mengatakan tuduhan percobaan pemerkosaannya akan dikaji Yayasan Pulih. Selanjutnya, Zahari mengaku bekerja seperti biasa dan IW bahkan masih sempat berkomunikasi dengannya.

"Bahkan I**** sendiri masih menukarkan uang utk membayar ojek dan meminjam motor saya untuk liputan. Saya mengingat ini karena di GeoTimes hanya ada 2 orang yg suka meminjam motor saya, yaitu saudara Arman Dhani (reporter) dan I**** sendiri," ucap Zahari.

Atas dasar kronologi yang telah diungkapkannya di twitter ini Zahari membuka diri untuk kerja sama dan memenuhi undangan atau panggilan pihak mana pun yang ingin serius memeriksa kasus ini.

Baca juga: Viral Dugaan Kekerasan Seksual di Geotimes, Begini Kronologi AJI dan Farid Gaban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

2 jam lalu

Ilustrasi jurnalis, jurnalisme, wartawan, dan reporter. TEMPO/Imam Yunianto
Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.


Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

1 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?


AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Anggota AJI Jakarta Marina Nasution, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dyatmika, Afwan Purwanto Muin, Lembaga Bantuan Hukum Pers Ahmad Fathanah Haris menghadiri diskusi publik terkait upah layak dan bahaya Omnibus Law bagi Jurnalis di Sekretariat AJI, Kalibata, Jakarta, Ahad 26 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

AJI Jakarta bersama LBH Pers mengatakan draf revisi UU Penyiaran akan membawa masa depan jurnalisme menuju kegelapan


AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

2 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

Ketua Umum AJI, Nani Afrida, meminta pembahasan RUU Penyiaran ini ditunda hingga ada anggota DPR yang baru.


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

4 hari lalu

Tentara Jepang melakukan operasi penyelamatan di sebuah rumah yang runtuh akibat gempa bumi di Suzu, prefektur Ishikawa, Jepang, 3 Januari 2024.  Kantor Staf Gabungan Kementerian Pertahanan Jepang/HANDOUT via REUTERS A
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.


Tepat Dua Tahun Lalu, Jurnalis Shireen Abu Akleh Tewas Ditembak Tentara Israel

5 hari lalu

Jurnalis Al Jazeera reporter Shireen Abu Akleh. REUTERS
Tepat Dua Tahun Lalu, Jurnalis Shireen Abu Akleh Tewas Ditembak Tentara Israel

Israel dikenal kerap membunuh jurnalis, salah satu yang menyita perhatian dunia adalah Shireen Abu Alkeh, wartawati Al Jazeera.


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

6 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.


Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

9 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.


Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

10 hari lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI periode 2024-2027. Istimewa
Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.