Permohonan SIKM Membludak, DKI: Bukan dari 11 Sektor Dikecualikan

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 30 Mei 2020 12:17 WIB

Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP DKI Jakarta mencatat jumlah permohonan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk disingkat SIKM Jakarta membludak beberapa hari terakhir.

Kepala DPMPTSP DKI Benni Agus Chandra menyebutkan banyak permohonan tersebut diajukan oleh masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan SIKM.

“Banyak warga yang kurang bijak mengajukan perizinan SIKM, sehingga membuat permohonan perizinan SIKM membludak beberapa hari terakhir” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 30 Mei 2020.

Benni menyebutkan pada Rabu dan Kamis, 27 dan 28 Mei 2020 kemarin jumlah permohonan SIKM tercatat mencapai total 17.998 permohonan dalam rentang waktu waktu 24 jam. Namun kata dia, mayoritas dari belasan ribu permohonan tersebut tidak sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

Benni mengatakan sejak dibuka pada 15 Mei 2020 lalu total proses SIKM telah diaskses oleh 347.772 user, sebanyak 25,664 permohonan SIKM berhasil diterima untuk diporses seterusnya.

Disebutkan, dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 10.444 permohonan yang masih dalam proses dan baru diterima oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sehingga harus dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Benni melanjutkan bagi permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi sebanyak 753 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab, 12.710 permohonan ditolak/tidak disetujui dan 1.757 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

Sedangkan permohonam SIKM yang ditolak kata Benni, pada umumnya disebabkan karena tidak memenuhi ketentuan utama bahwa SIKM hanya diberikan kepada orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya termasuk pada 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB Jakarta di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Benni mengimbau agar warga membaca terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan dalam permohonan SIKM, karena akan membantu proses penerbitan SIKM lebih cepat lantaran SIKM diajukan oleh orang yang memenuhi kriteria.

Berita terkait

Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

7 Oktober 2023

Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan alasan nilai transaksi harian di pasar modal Indonesia yang jeblok dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Volkswagen Siapkan New Normal untuk Mengatasi Krisis Semikonduktor

20 September 2022

Volkswagen Siapkan New Normal untuk Mengatasi Krisis Semikonduktor

Volkswagen tak melihat bahwa krisis chip semikonduktor akan berakhir pada 2023. Strategi baru disiapkan untuk mengatasi produksi.

Baca Selengkapnya

Cari Sumber Pertumbuhan Baru, Kemenkeu Siapkan Kebijakan Ini

2 Agustus 2022

Cari Sumber Pertumbuhan Baru, Kemenkeu Siapkan Kebijakan Ini

Kemenkeu mulai mencari sumber pertumbuhan baru pasca pandemi COVID-19 dalam rangka menciptakan perekonomian yang berkelanjutan dan lebih kuat.

Baca Selengkapnya

Jakarta PPKM Level 3, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap

7 Februari 2022

Jakarta PPKM Level 3, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap

Polda Metro Jaya masih menunggu Instruksi Mendagri soal PPKM Level 3 di Jakarta, apakah akan ada peniadaan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Ini Saran Pakar

22 Januari 2022

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Ini Saran Pakar

Pakar meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mengendalikan kasus COVID-19 yang mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pertimbangkan Penggunaan SIKM Kembali Saat PPKM Level 3

24 November 2021

Pemprov DKI Pertimbangkan Penggunaan SIKM Kembali Saat PPKM Level 3

Wagub DKI Riza Patria mengungkap rencana Pemprov menerbitkan lagi aturan SIKM selama penerapan PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Minta Tim Khusus Cek Pelibatan Buzzer untuk Kampanye New Normal

3 November 2021

Sandiaga Minta Tim Khusus Cek Pelibatan Buzzer untuk Kampanye New Normal

Sandiaga Uno memerintahkan tim khusus untuk mengecek temuan pelibatan pasukan siber dan buzzer atau pendengung dalam kampanye new normal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Uji Coba Penerapan New Normal di Blitar

4 Oktober 2021

Pemerintah Uji Coba Penerapan New Normal di Blitar

Untuk mempersiapkan uji coba new normal di Blitar, pemerintah akan menyiapkan tindakan pengawasan, testing, tracing, memperketat protokol kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Luhut Bakal Uji Coba PPKM Level 1 atau New Normal di Blitar

4 Oktober 2021

Terkini: Luhut Bakal Uji Coba PPKM Level 1 atau New Normal di Blitar

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 atau New Normal untuk Kota Blitar.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UNS Meramu Sabun Kertas, Alami dan Dukung New Normal

20 September 2021

Mahasiswa UNS Meramu Sabun Kertas, Alami dan Dukung New Normal

Tim mahasiswa dari Fakultas Pertanian itu membuat dari bahan alami yang aman bagi kesehatan kulit, di antaranya mengkudu, jeruk purut, dan daun sirih.

Baca Selengkapnya