Polisi Tangkap Komplotan Begal Bermodus Kencan Sesama Jenis

Senin, 8 Juni 2020 12:59 WIB

Tersangka pembegal dihadirkan saat rilis Ungkap Kasus Pelaku Begal di kantor Polres Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juli 2018. Polisi mengamankan senjata yang mereka pakai dan dua sepeda motor pelaku. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk tiga pelaku begal motor dengan modus kencan sesama jenis. Para pelaku memanfaatkan aplikasi chating WeChat untuk mencari sasarannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, menilai pelaku mengalami penyimpangan seksual. "Dia mengundang korban untuk ketemu di hotel di kawasan Tebet pada 19 Mei 2020," ujar Yusri di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.

Yusri mengatakan pelaku telah berkenalan selama satu pekan di aplikasi WeChat sebelum mengajak bertemu korban. Oleh karena itu, korban tak merasa curiga saat diajak kopi darat dengan pelaku.

Di hotel, pelaku utama yang berinisial TH berniat berhubungan seksual dengan korban dan kemudian melakukan perampokan. Di sana juga telah menunggu dua rekan pelaku yang berinisial Z dan O.

Namun saat bertemu, korban merasa tidak cocok dan membatalkan kencan tersebut. Agar buruannya tidak lepas, pelaku kemudian mengajak korban makan dan jalan-jalan menggunakan motor milik korban.

Advertising
Advertising

Saat melintas di kawasan yang cukup sepi di Menteng, Jakarta Pusat, dua rekan pelaku yang sudah mengikuti dari hotel di Tebet segera memepet motor mereka. Para pelaku kemudian mengacungkan celurit dan melukai tangan korban. "Para pelaku kemudian membawa lari sepeda motor dan ponsel korban," ujar Yusri.

Polisi yang mendapat laporan ini segera melakukan pengejaran dan meringkus TH dan Z serta seseorang berinisial D yang berperan sebagai penadah barang curian. Polisi menembak kaki D karena saat ditangkap di Pandegelang, Banten, berusaha melarikan diri.

Yusri mengatakan petugas masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. Kedua pelaku itu antara lain O, yang menjadi salah satu pelaku pembegalan, dan T sebagai penadah barang curian.

Kepada polisi, TH mengaku baru kali ini melakukan aksi perampokan. Namun polisi tidak percaya begitu saja dan akan terus melakukan pengusutan. Sebab cara pelaku merampok korbannya sangat terorganisir. "Para pelaku kami kenakan 365 KUHP, ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Yusri.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

5 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

11 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

18 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

19 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

21 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

31 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya