Polisi Minta Ganjil Genap Motor Tak Diakali Jaket Ojol

Senin, 8 Juni 2020 18:22 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Memasuki PSBB masa transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, meminta pengendara agar tak kucing-kucingan dengan petugas saat kebijakan ganjil genap motor diterapkan. Salah satu hal yang bisa diakali masyarakat dari kebijakan tersebut ialah dengan menggunakan jaket pengemudi ojek online (ojol) agar terbebas dari aturan ganjil genap motor.

"Upaya pemerintah mengeluarkan kebijakan ini (ganjil genap motor) agar masyarakat mengerti dan disiplin bahwa itu upaya memutus mata rantai Covid-19. Kalau masih kucing-kucingan ya, berarti belum sadar diri," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2020.

Yusri menjelaskan dengan pembatasan sepeda motor maka aktivitas masyarakat di luar ruangan akan berkurang. Sehingga potensi penularan virus corona akan menurun. Ia berharap masyarakat mendukung program ini dan tak memanfaatkan celah yang ada. "Pemerintah tidak ingin menyusahkan masyarakat, tapi menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus Covid-19," kata Yusri.

Kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor rencananya akan diterapkan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Namun aturan ganjil genap tidak berlaku bagi pengendara ojek online. Hal ini berpotensi menciptakan celah untuk terjadinya pelanggaran mengingat atribut ojek online dijual bebas.

Meskipun sudah ramai diperbincangkan, Yusri Yunus mengatakan, penerapan aturan ganjil genap motor masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kebijakan sistem ganjil genap roda dua itu tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Advertising
Advertising

Anies Baswedan mengatur soal kebijakan ganjil genap motor dan mobil di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Menurut Anies, kebijakan ganjil genap bakal diterapkan pemerintah jika jumlah warga yang keluar rumah tidak terkendali. Penerapannya juga menunggu diterbitkan Keputusan Gubernur.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

2 jam lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

3 jam lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

3 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

5 jam lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

4 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

5 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

5 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya