Positif Covid-19 Masih Tinggi, Epidemiolog Sarankan Karantina RW
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Minggu, 14 Juni 2020 13:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Terkait kasus positif Covid-19 masih tinggi Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera melakukan kebijakan karantina berbasis lingkungan di wilayah dengan zona merah.
Menurut Syahrizal, karantina wilayah sangat penting segera dilakukan di tengah meningkatnya angka penularan dan masa transisi new normal yang telah diterapkan Pemprov DKI.
"Perlu langkah berbasis RW Zona merah. Kalau mampu ada langkah ekstrem karantina RW atau RT selama 14 hari. Kasih makan, cek status kesehatan harian dan rapid atau swab test," kata Syahrizal melalui pesan singkat, Sabtu, 13 Juni 2020.
Syahrizal mencatat angka penularan Corona yang menghasilkan kasus positif Covid-19 selama pandemi ini mencapai angka tertinggi pada pekan pertama fase pertama masa transisi yang dimulai sejak 5 Juni 2020.
Pada pekan pertama masa transisi new normal ini, Syahrizal mencatat angka rata-rata penularan harian mencapai nyaris 150 kasus baru per hari.
Selain itu, data data yang dikajinya kasus penularan virus di Indonesia maupun DKI, belum terkendali. Sebab, kasus baru cenderung semakin meningkat. "Jadi jangan bicara gelombang kedua wabah ini. Gelombang pertama saja belum puncaknya," ujarnya.
Syahrizal menyarankan warga untuk menerapkan standar minimal untuk mencegah penularan virus ini dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan. "Standar minimal itu tidak bisa ditawar kalau keluar rumah. Hukum orang yang melanggar."
Selain itu, pemeriksaan masif juga harus diperluas jangkauannya. Syahrizal memprediksi Indonesia bakal menyentuh angka harian mencapai lebih dari 1.400 kasus baru jika telah berhasil memeriksa 20 ribu specimen per hari.
"Apalagi ODP saat ini kan 43 ribuandan PDP ada sekitar 11 ribuan. Artinya masih ada antrian," ujarnya.
Ditambah adanya pelonggaran atau transisi new normal di empat provinsi yang berisiko tinggi di Jawa, yakni DKI, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Selain itu asa tiga wilayah yang disebut tripel S, yakni Sulawesi Selatan, Kalimantam Selatan dan Sumatran Selatan. "Plus Papua juga termasuk."