Perkara Penghasutan, 3 Terdakwa Anarko Diancam 10 Tahun Bui

Senin, 15 Juni 2020 18:36 WIB

Sidang Anarko dengan tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang disesaki pengunjung meski masih dalam pandami Covid-19 Senin 15 Juni 2020. TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO, Tangerang -Sidang perdana perkara penghasutan dengan terdakwa masing-masing; Rizki Julianda alias RJ alias Zonee, Muhamad Riski Riyanto dan Rio Imanuel Adolof Patinama berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang Senin 15 Juni 2020.

Sidang terbuka untuk umum (dengan protokol kesehatan, memakai masker) dipimpin Ketua Majelis hakim Mahmuriadin. Dalam dakwaanya Jaksa Penuntut umum Tri Haryatun menyatakan terdakwa terdakwa Riski dan Imanuel menulis ajakan berbuat kerusuhan massal di sejumlah tembok sekitar Pasar Anyar, Tangerang pada April 2020 lalu.

Jaksa menyebut dalam surat dakwaan terdakwa Riski dan Rio menulis “Sudah krisis saatnya membakar”, “Kill the rich”, dan “Mau mati konyol atau melawan”.

JPU menyebutkan terdakwa Julianda memiliki beberapa akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan terdakwa lain. Mereka menggunakan akun itu untuk berkomunikasi dengan kelompok Anarko lain, seperti Red Amplifier, Mutual Advensif, dan Akar Rumput. Akun-akun itu memiliki ratusan pengikut.

Dalam dakwaan JPU menyebutkan terdakwa Julianda memiliki channel di Telegram bernama Keluarga Cendana. Mereka terhubung dengan kelompok lain yang memiliki kesamaan ideologi.

Advertising
Advertising

“Kami menjerat dengan pasal penghasutan, terdakwa melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dan terancam 10 tahun penjara,"ujar Haryatun usai persidangan.<!--more-->

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Shaleh Al Ghifari mengatakan meski dakwaan sudah dibacakan namun tim penasihat hukum belum menerima salinan surat dakwaan dari JPU.

Shaleh mengatakan tiga kliennya tidaklah melakukan anarkisme seperti dalam dakwaan jaksa. "Apa yang dilakukan itu bagian dari kebebasan berekspresi. Jika mereka mengritisi (-pemerintah) itu wajar karena diantara mereka ini melakukan kegiatan sosial termasuk kelompok diskusi dan literasi. Diantaranya pernah ada bantuan tak sampai kepada warga menjadikan mereka bereaksi,"kata Shaleh.

Di sisi lain Shaleh justru menyoroti adanya tindakan represif aparat seperti yang diceritakan terdakwa kepada tim pengacara LBH Jakarta.
"Kami sudah membuat laporan ke Propam adanya penyiksaan, intimidasi dan tindakan lain. Mereka pernah dilarang bertemu orang tua dan keluarga,"kata Shaleh ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang.

Rio, Julianda dan Riski dituding memprovokasi kerusuhan. Selain tiga terdakwa, Tempo mencatat ada terpidana AA yang masih di bawah umur dan sudah dijatuhi vonis 3 bulan penjara. Para terdakwa ini sebelumnya ditangkap Kepolisian Resor Tangerang di Kafe Egaliter, Tangerang, Banten, pada 9 April 2020 lalu.

Vandalisme bernada provokatif ditemukan di enam titik di kawasan Pasar Anyar Sukarasa Kota Tangerang. Istimewa

Ada kertas stensil dan cat semprot saat mereka ditangkap. Polisi menuduh mereka menulis ajakan berbuat kerusuhan massal di sejumlah tembok sekitar Pasar Anyar, Tangerang. Kamera pengawas (CCTV) milik penduduk sekitar merekam aksi corat-coret ketiga pria cungkring itu.

Pada pekan yang sama, polisi menangkap dua pemuda lain yang juga dituduh bagian dari kelompok “Anarko”—gerakan subkultur yang mengidamkan tiadanya intervensi negara—di Bekasi, Jawa Barat. Saat diperiksa pada awal penangkapan, keduanya didampingi pengacara yang disediakan polisi. Pemeriksaan berlanjut di Sub-Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya beberapa hari seusai penangkapan, bersama Rizki, Rio, dan AA yang juga dibawa ke markas Polda.

Di Pengadilan Negeri Tangerang Rio mengatakan kafe Egaliter itu adalah miliknya. "Saya dan dua kawan saya ditangkap di kafe. Saya lihat dua kawan saya dipukuli," bisik Rio kepada Tempo.

Berita terkait

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

24 hari lalu

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.

Baca Selengkapnya

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

47 hari lalu

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

Haiti dilanda kerusuhan setelah geng kriminal menguasai negara ini dan memaksa perdana menteri Ariel Henry mundur.

Baca Selengkapnya

Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

51 hari lalu

Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

57 hari lalu

Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

Haiti dikuasai geng kriminal yang mengancam akan melakukan pembantaian massal jika Perdana Menteri Ariel Henry tak mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya

34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

4 Maret 2024

34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

Kerusuhan di Pulau Rempang antara warga dan aparat pecah pada 7 Agustus 2023. Warga menolak pengukuran lahan yang dilakukan pemerintah

Baca Selengkapnya

Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

19 Februari 2024

Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

Papua Nugini dilanda perang suku terbesar dalam sejarah. PM Australia ikut resah.

Baca Selengkapnya

Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

18 Februari 2024

Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

Apa pemicu kerusuhan Sampit? Kondisi ekonomi yang sulit dan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya memperburuk ketegangan antara kedua komunitas

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

18 Februari 2024

Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

Kerusuhan Sampit ini menyebabkan lebih dari 500 orang meninggal dengan lebih dari 100.000 penduduk Madura kehilangan tempat tinggal di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

17 Februari 2024

Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

Media asing Al Jazeera berikan penilaian terhadap Prabowo yang menang pemilu 2024 hasil quick count

Baca Selengkapnya

Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

13 Februari 2024

Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

Penetapan tanggal pemilu melibatkan proses diskusi yang panjang antara KPU, pemerintah, dan DPR. Bahkan, proses tersebut dapat memakan waktu hingga satu tahun.

Baca Selengkapnya