TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana pernah menyatakan bahwa kelompok Anarko berencana melakukan penjarahan beberapa kota di Pulau Jawa pada 18 April 2020. Untuk mengantisipasi rencana itu, polisi lantas membuat sejumlah langkah pemantauan pada hari ini.
"Kami lakukan pemantauan melalui patroli cyber," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto melalui pesan singkat pada Sabtu, 18 April 2020.
Selain melakukan patroli siber, Suyudi mengatakan pihaknya menyiagakan tim di lapangan seperti tim tindak dari subdirektorat-subdirektorat, Tekab atau tim khusus antibandit dan tim Morres atau Motoris Reserse Jajaran Dirkrimum Polda Metro Jaya.
"Kami turunkan untuk lakukan pemantauan wilayah juga tim-tim khusus di Polres jajaran," kata Suyudi.
Rencana penjarahan oleh kelompok Anarko tersebut awalnya disampaikan setelah polisi menangkap 5 orang pelaku vandalisme di Tangerang. Kelima tersangka kemudian disebut sebagai anggota Anarko.
Para anggota Anarko ini ditangkap karena melakukan aksi vandalisme pada Kamis 9 April 2020 di Tangerang. Mereka membuat coretan di dinding pertokoan yang dinilai mengajak masyarakat melakukan kerusuhan.
Coretan itu antara lain "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", dan "mau mati konyol atau melawan". Para pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UURI No 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan Pasal 160 KUHP tentang tindakan menghasut di muka umum dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menilai ada jarak yang sumir antara fakta dan kesimpulan polisi dalam kasus penangkapan terduga lima anggota Anarko di Tangerang tersebut.
"Soal fakta, menurut saya sekadar coretan dan ini banyak terjadi. Namun, coretan tersebut dihubungkan dengan kesimpulan bahwa anak-anak itu mau menjarah atau mengajak menjarah, saya pikir terlalu jauh," kata Haris kepada Tempo, Senin, 13 April 2020.
Haris sangsi jika kelompok Anarko yang dituding polisi itu bisa memobilisasi penjarahan.
"Apa iya anak-anak itu bisa mobilisasi? Relasinya kemana? Kalau ke jaringan Anarko, saya pikir jaringan Anarko kondisi dan karakternya bukan seperti itu. Informasi ini semua sepihak, framing dan tuduhan kepada kelompok Anarko," ujar Haris.