Polisi Masih Tunggu Permintaan Ekstradisi Buronan FBI Russ Medlin

Rabu, 17 Juni 2020 10:07 WIB

Russ Albert Medlin yang mengenakan baju tahanan hadir dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Warga negara AS ini ditangkap di Jakarta Selatan dengan kasus berbeda. Russ ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur (pedofilia). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini tengah menunggu permintaan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait permohonan ekstradisi buron Federal Bureau of Investigation atau FBI Russ Medlin, warga negara Amerika yang diduga mencabuli 3 bocah perempuan.

"US Embassy sudah berkoordinasi dengan FBI untuk dimintakan proses ekstradisi. Sambil menunggu ekstradisi itu, kami tetap akan memproses tersangka dengan hukum yang ada di Indonesia," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Juni 2020.

Roma mengatakan, pihaknya masih menggali keterangan tersangka terkait jumlah pasti bocah yang sudah menjadi korban pencabulannya. Selain itu, pihaknya juga mencari tahu apakah Russ memiliki paspor ganda sehingga bisa melewati pemeriksaan imigrasi, padahal dia berstatus buronan FBI.

"Kami lakukan pengecekan, visanya turis sehingga dia melakukan perpindahan atau perlintasan selama masa visa turis berlangsung," kata Roma.

Selain menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur, berdasarkan Red Notice Interpol, Russ menjadi buronan FBI karena melakukan penipuan bermodus investasi saham metode cryptocurrency skema ponzi.
Dari hasil penipuan itu, ia meraup sekitar USD 722 juta atau sekitar Rp 10,8 triliun.

Advertising
Advertising

Selain itu, Russ juga ternyata seorang residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika. Ia pernah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008 dengan vonis 2 tahun penjara.

Keberadaan Russ di Indonesia baru terendus setelah polisi mendapat laporan aktivitas mencurigakan di rumahnya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hingga pada Senin, 15 Juni 2020, polisi yang sudah mengintai kediaman Russ mendapati 3 orang anak perempuan keluar dari rumah tersebut.

Polisi segera mencegat mereka dan melakukan wawancara. Kepada petugas, anak-anak yang berusia 15 tahun dan 17 tahun itu mengaku baru disetubuhi oleh Russ dan diberikan uang sejumlah Rp 2 juta.

Tanpa berlama-lama, polisi pun segera menggerebek dan menangkap pelaku di sana. Dari kediaman Russ, polisi menyita paspor, laptop, telepon genggam, serta uang tunai Rp 60 dan USD 20 ribu. Yusri mengatakan pelaku kemungkinan merupakan seorang pedofil.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

36 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

58 hari lalu

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

59 hari lalu

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

59 hari lalu

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya