4 Masalah Pengendalian Pencemaran Udara di DKI Versi BPK RI

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 22 Juni 2020 17:30 WIB

Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan empat permasalahan terkait pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota, khususnya di sektor transportasi darat.

Temuan ini menyusul perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan 2019 Pemprov DKI Jakarta dari BPK.

"Kesatu, Pemprov DKI Jakarta perlu memiliki 'grand design' pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara," kata Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dalam siaran langsung Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin, 22 Juni 2020.

Desain utama untuk pengendalian udara di Jakarta yang ada pada saat ini dinilai belum tersampaikan dengan baik sehingga masih perlu ditingkatkan.

Selanjutnya, Bahrullah mengatakan masalah lainnya adalah penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan belum disertai dengan rencana aksi serta target konversi bahan bakar ramah lingkungan sehingga ke depannya kedua hal itu perlu dilakukan oleh Pemprov DKI untuk meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota.

Advertising
Advertising

"Yang ketiga, penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di Pemprov DKI Jakarta," kata Bahrullah.

Serta masalah terakhir yang diungkapkan oleh Bahrullah terkait integrasi transportasi yang dinilai BPK RI masih belum optimal.

"Penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta," ujar Anggota V BPK RI itu.

Lebih lanjut, Bahrullah mengatakan pihaknya akan menunggu dalam waktu 60 hari untuk mendapatkan jawaban ataupun penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta terkait permasalahan atau pun rekomendasi laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan dalam rapat paripurna itu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas laporan keuangan pada 2019.

Ini merupakan tahun ketiga Pemprov DKI Jakarta mempertahankan opini WTP karena dianggap transparan dan jelas dalam melaporkan kondisi keuangannya.

BPK juga menemukan lima permasalahan dari sisi internal Pemprov DKI Jakarta khususnya terkait penyediaan lahan dan pengelolaan properti di Ibu Kota.

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

6 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

41 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

44 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

45 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

45 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

45 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

45 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

45 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

46 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

49 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya