Motif Hingga Kronologi Teror Kelompok John Kei di Green Lake City

Selasa, 23 Juni 2020 14:31 WIB

John Kei (dua kanan) dihadirkan saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Setelah bebas bersyarat dari penjara Nusa Kambangan pada 26 Desember 2019, John Refra Kei atau John Kei bersama puluhan anak buahnya kembali menebar teror di masyarakat. Kali ini, mereka menyerang rumah Nus Kei, paman John Kei, di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang pada Ahad, 21 Juni 2020.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan penyerangan tersebut didasari rasa sakit hati John terhadap Nus Kei, karena merasa dicurangi dalam pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.

"Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. Dendam dilandasi tidak adanya penyelesaian, mereka lalu saling mengancam melalui handphone," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2020.

Nana mengatakan, rencana penyerangan terhadap pamannya sendiri sudah John Kei susun sejak masih menjadi tahanan di Nusa Kambangan. Saat bebas, ia mulai mengumpulkan pasukan dan membagi detail tugas. Selain Nus, John juga mengincar Yustus Corwing Rahakbau, yang merupakan keponakan dan anak buah Nus.

John Kei cs kemudian bergerak menyerang rumah Nus pada Ahad siang, 21 Juni 2020 di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam perjalanan ke sana, rombongan terlebih dahulu menghabisi nyawa Yustus Corwing Rahakbau di Jalan Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Advertising
Advertising

Yustus tewas setelah menderita beberapa luka bacokan. Tubuhnya yang bersimbah darah sempat tergeletak di pinggir jalan dan viral di media sosial.

Setelah menganiaya Yustus, rombongan melanjutkan perjalanan ke rumah Nus menggunakan 4 mobil. Saat akan masuk ke dalam kompleks, beberapa pelaku menodongkan senjata api ke satpam untuk menerobos masuk.

Tapi sesampainya di rumah Nus, Nana mengatakan para pelaku tidak menemukan sasaran yang dicari. Mereka hanya bertemu istri dan anak Nus saja yang sedang berada di rumah. Nus diduga sudah mengetahui rumahnya akan diserang setelah mendapat laporan Yustus tewas dari anak buahnya. <!--more-->

"Sebelum meninggalkan tempat, terjadi perusakan pintu, ruang tamu, dan kamar yang dilakukan oleh 15 orang. Mereka juga merusak 2 mobil milik Nus Kei dan 1 mobil milik tetangganya," ujar Nana.

Saat meninggalkan lokasi, satpam kompleks telah menutup pintu gerbang untuk mencegah kelompok John lagi. Namun, rombongan itu dengan nekat menabrak pagar kompleks dan mengeluarkan 7 kali tembakan. Akibatnya, 1 orang satpam terluka karena tertabrak dan 1 orang pengemudi ojek online menderita luka tembak di bagian jempol.

Polisi yang mendapat laporan adanya aksi premanisme itu, segera melakukan pengusutan. Hasilnya, pada Ahad malam polisi melakukan penggerebekan terhadap rumah John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat.

Saat digrebek, beberapa anak buah John Kei sempat berusaha menghalang-halangi petugas. Namun, mereka tidak melakukan perlawanan fisik sehingga polisi hanya melepaskan tembakan peringatan saja.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap John Kei dan 24 orang anak buahnya. Polisi juga menyita puluhan tombak dan senjata tajam, serta 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel, dan 1 buah decoder hikvision.

"Kemudian pengembangan ditangkap 5 orang pelaku, jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan pembunuhan," ujar Nana.

John Kei cs kini terancam pasal berlapis, antara lain Pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan UU Darurat 12 tahun 51 tentang kepemilikan senjata api. Ancaman hukuman maksimal dari semua pasal berlapis ini adalah hukuman mati.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

7 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

8 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

8 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

10 jam lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

10 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

11 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

18 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

22 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya