Diduga Menganiaya, Guru Olah Raga SMAN 21 Tangerang Dipolisikan

Minggu, 28 Juni 2020 18:03 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Tangerang -Subaih, 50 tahun, Kepala bagian Tata Usaha Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Kabupaten Tangerang melaporkan guru olah raga berinisial WHY, 30 tahun, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap bekas bendahara itu.

Subaih mendatangi Polres Kota Tangerang di Tigaraksa didampingi penasihat hukum dari kantor pengacara A. Goni pada Jumat petang, 26 Juni 2020. Kepada Tempo Goni penasihat hukum Subaih mengatakan hasil visum Subaih menderita luka memar pada dada dan jempol tangan kirinya robek.

Menurut Subaih penganiayaan itu terjadi di sekolah pada Jumat pagi. "Saya ditonjok oleh WHY, saya terhuyung hingga jatuh. Jumat kemarin usai melapor dada saya sesak dan sekarang kaki mengalami bengkak,"kata Subaih dihubungi Tempo Ahad 28 Juni 2020.

Kepala Sekolah SMAN 21 Wiji secara terpisah membenarkan peristiwa penganiayaan itu. Korban lain disebutkan Wiji adalah anak kandungnya Gilang yang mengalami luka cakar dan cekikan."Anak saya juga sudah melaporkan peristiwa itu ke berwajib bersama Pak Baih,"kata Wiji.

Wiji menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Sebelum penganiayaan itu terjadi, di sekolah itu ada kegiatan uji petik penggunaan dana BOS oleh Inspektorat Provinsi Banten."Sebenarnya yang dimintai keterangan kami berdua, saya selaku kepala sekolah dan mantan bendahara lama," kata Wiji.

Pada waktu itu uji petik dilakukan di dalam ruang kelas. Mestinya karena dalam suasana Covid -19 kata Wiji tidak ada kerumunan. Tetapi kegiatan itu disaksikan para guru dari luar kelas. Kerumunan massa itu tak kurang dari 40-an orang.

"Seorang mewakili komite ikut menyimak pemeriksaan Inspektorat. Pada waktu saya sedang menjelaskan penggunaan dana BOS diantaranya untuk pembuatan pagar dan mes sekolah, pada saat saya mengatakan, ' jujur pembuatan pagar sepanjang 70 meter dan tinggi 140 meter itu tidak ada Rencana Anggaran Belanja (RAB) secara administratif saya akui itu salah tapi bangunan ini Pak Komite juga tahu' tiba-tiba ketua komite menggebrak meja," kata Wiji.

Sejurus kemudian kata Wiji, Subaih mendatangi meja si ketua komite supaya tidak emosi. Tetapi dari luar ruangan para guru, penjaga sekolah merangsek masuk kelas, termasuk WHY. "Anak saya Gilang juga ikut masuk kelas khawatir keselamatan saya," kata Wiji.

Terjadi dalam ruangan kelas itu adu mulut. "Saya juga katakan pak ketua komite tidak memiliki surat keputusan kepala sekolah," ujar Wiji. "Melihat situasi memanas tim Inspektorat pun menyelamatkan diri," ia menambahkan.

Begitu bubar kata Wiji aksi penganiayaan itu terjadi di luar ruangan. "Anak saya kena cakar, Subaih kena tonjok pada dadanya,"kata Wiji.

Wiji mengaku kaget WHY yang notabene keluarga sekolah melakukan penganiayaan terhadap kepala TU. "Dulu dia WHY adalah alumni sekolah dan dalam perjalanan waktu menjadi tenaga honorer sebagai guru olahraga," kata dia.

Pengacara Subaih A.Goni mengatakan telah melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Reserse Kriminal Pollresta Tangerang. "Betul kami mendampingi korban Subaih. Sebelumnya sudah dilakukan visum dan hasilnya sudah kami serahkan kepada penyidik,"kata Goni.

Terkait dengan pemeriksaan dana BOS di SMAN 21 Sukadiri itu Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi membenarkan adanya pemeriksaan uji petik oleh auditor. "Karena ricuh dan tidak kondusif, uji petik akan dijadwalkan ulang,'kata Kusmayadi Ahad 28 Juni 2020.

Uji petik adalah pemeriksaan fisik atas penggunaan anggaran BOS. Menurut Kusmayadi Inspektorat Provinsi Banten belum final melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah itu. "Klarifikasi kepada kepala sekolah dan bendahara sudah dilakukan, tetapi proses pemeriksaan masih berjalan, belum final," kata Kusmayadi.

Kepala Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Inspektur Dua Dedi Ruswandi membenarkan laporan penganiayaan tersebut. "Kami sudah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi , mulai besok (Senin 29 Juni 2020)," kata Dedi dihubungi Tempo Ahad petang.

Dedi mengatakan visum terhadap korban pelapor sudah dilakukan. "Berdasarkan visum ada luka memar dialami korban," kata dia

Berita terkait

Modus Penyelewengan Dana BOS

1 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

2 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

7 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

7 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

8 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

8 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

9 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

9 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya