PSBB Transisi, Denda Tak Pakai Masker Mencapai Rp 241 Juta

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 3 Juli 2020 19:42 WIB

Warga menyapu jalan disaksikan petugas Satpol PP setelah melanggar aturan PSBB transisi karena tidak mengenakan masker di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Pelanggaran aturan PSBB pada masa transisi masih tinggi terjadi dikarenakan banyak warga yang tidak patuh dengan tidak memakai masker. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pelanggaran tidak menggunakan masker mendominasi selama masa PSBB transisi. Arifin mencatat ada 15.116 pelanggaran tak menggunakan masker terhitung 5 Juni hingga 2 Juli 2020.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.344 orang dijatuhi denda dan sisanya menjalani hukuman sosial membersihkan jalan. "Jumlah denda yang disetor dari pelonggaran tidak menggunakan masker selama masa transisi mencapai Rp 241.960.000," kata Arifin saat dihubungi, Jumat, 3 Juli 2020. Sedangkan denda lainnya selama masa PSBB transisi mencapai Rp 188.750.000.

Dengan kata lain, total denda pelanggaran protokol kesehatan selama PSBB transisi sebesar Rp 430.710.000. Adapun sanksi denda tidak menggunakan masker di tempat umum mencapai Rp 250 ribu.

Arifin menuturkan denda penggunaan masker pada masa transisi naik tiga kali lipat dibandingkan saat masa pembatasan sosial berskala besar. Saat PSBB Jakarta fase kedua total pelanggaran yang tidak menggunakan masker mencapai 1.803 orang dan fase ketiga 3.865 orang. "Fase pertama pembatasan sosial pemerintah belum menjatuhkan hukuman," ujarnya.

Menurut Arifin, banyaknya pelanggaran selama masa PSBB transisi menjadi konsekuensi pelonggaran yang diterapkan pemerintah. Sebab di masa transisi pemerintah telah merelakan kegiatan sosial dan ekonomi dengan kapasitas 50 persen.

Advertising
Advertising

"Jumlah orang yang keluar lebih banyak. Berbeda saat masih diterapkan PSBB. Saat PSBB warga dilarang keluar selain yang dikecualikan," ucap Arifin. "Saat transisi seperti sekarang aktivitas warga sudah kembali normal meski bertahap. Dan ditemukan banyak yang masih mengabaikan protokol kesehatan."

Pada PSBB Jakarta fase kedua denda yang dikumpulkan pemerintah dari berbagai pelanggaran mencapai Rp 302.100.000. Sedangkan, pada fase ketiga PSBB denda keseluruhan mencapai Rp 597.700.000. "Selama PSBB kemarin denda total dari berbagai pelanggaran hampir menyentuh Rp 900 juta," sebut Arifin.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

4 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

38 hari lalu

5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

Pelanggaran ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebelumnya ia telah menerima empat sanksi etik.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Begini Aturan Laporan Dugaan TSM Agar Batalkan Hasil Pilpres 2024

48 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Begini Aturan Laporan Dugaan TSM Agar Batalkan Hasil Pilpres 2024

Pelanggaran TSM salah satu pelanggaran terberat dalam pemilu dan bisa mendiskualifikasi peserta pemilu. Namun, pembuktian pelanggaran TSM tergolong rumit

Baca Selengkapnya

1.461 Pengendara Kena Tegur Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Depok

53 hari lalu

1.461 Pengendara Kena Tegur Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Depok

Selain itu, penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE ada 546 pelanggaran lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

3 Maret 2024

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Korlantas Polri Ungkap Kecelakaan di Indonesia Cukup Tinggi

2 Maret 2024

Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Korlantas Polri Ungkap Kecelakaan di Indonesia Cukup Tinggi

Pelanggaran lalu lintas itu di antaranya over speed atau kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, dan perlindungan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Bisa Laporkan Pelanggaran Pemilu, Kenali Fitur-fitur Aplikasi Warga Jaga Suara

14 Februari 2024

Bisa Laporkan Pelanggaran Pemilu, Kenali Fitur-fitur Aplikasi Warga Jaga Suara

Aplikasi Warga Jaga Suara adalah wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan Pemilu.

Baca Selengkapnya

Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, Bawaslu: Terbanyak Ujaran Kebencian

13 Februari 2024

Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, Bawaslu: Terbanyak Ujaran Kebencian

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkap pihaknya menemukan sebanyak 355 pelanggaran konten internet.

Baca Selengkapnya

Kaesang Diduga Lakukan Pelanggaran di Masa Tenang, Bawaslu Bilang Begini

12 Februari 2024

Kaesang Diduga Lakukan Pelanggaran di Masa Tenang, Bawaslu Bilang Begini

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diduga melakukan pelanggaran di masa tenang. Apa tindakan Bawaslu RI?

Baca Selengkapnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Dapat Data Dugaan 40 RIbu Pelanggaran dan Peta Kecurangan Pemilu di 31 Provinsi

7 Februari 2024

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Dapat Data Dugaan 40 RIbu Pelanggaran dan Peta Kecurangan Pemilu di 31 Provinsi

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, kalau Pemilu terdapat pelanggaran, tidak akan memiliki legitimasi di mata rakyat.

Baca Selengkapnya