Diskotek Top One Sudah Tiga Hari Beroperasi Sebelum Digerebek

Reporter

Imam Hamdi

Sabtu, 4 Juli 2020 23:22 WIB

Situasi pendataan usai penggerebekan Diskotek Top One, Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2020, yang terindikasi beroperasi di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 pandemi COVID-19. (Antara/Ricky Prayoga)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi, mengatakan diskotek Diskotek Top One, telah tiga hari beroperasi sebelum digerebek pada Jumat, 3 Juli lalu. "Kami juga baru dapat info tiga hari lalu," kata Bambang melalui pesan singkatnya.

Bambang mengatakan langsung melakukan pengintaian begitu mendapatkan informasi bahwa tempat hiburan malam itu telah beroperasi sejak Rabu lalu. Menurut dia, petugas tidak bisa langsung datang dan menggerebek diskotek itu.

Ia mengatakan Diskotek Top One sangat tertutup. Sehingga Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja harus memastikan laporan warga bahwa tempat itu beroperasi dan tidak mematuhi kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

"Tempatnya sangat tertutup. Karena saat datang saja ketika penggerebekan, kami tidak bisa masuk. Karena ditutup dan dikunci," ujarnya.

Ismadi mengatakan diskotek tersebut telah melanggar Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. "Sanksinya kami langsung segel dan juga dijatuhi hukuman membayar denda. Proses hukuman diserahkan ke Satpol PP."

Advertising
Advertising

Menurut dia, sanksi pencabutan izin usaha bisa dilakukan jika nanti dalam proses penyelidikan ada temuan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lokasi itu. Sanksi pencabutan juga bisa diberikan jika nantinya terbukti ada kegiatan prostitusi atau judi. "Mekanismenya nanti ada pemberian surat teguran tiga kali dan tidak melakukan tutup mandiri," ucapnya.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI bersama Satpol PP menggerebek Diskotek Top One, Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat pada Jumat, 3 Juli 2020. Tim gabungan menemukan 130 orang berada di ruang diskotek lantai 8. Dinas lantas mengeluarkan rekomendasi penghentian kegiatan.

Satpol PP Jakbar telah menyegel sementara Diskotek Top One sebagai tindaklanjut rekomendasi dinas. Penutupan berlangsung selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

8 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

12 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

12 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

27 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Wae Rebo di Flores Masuk Peringkat Kedua Desa Terindah Dunia 2024

34 hari lalu

Wae Rebo di Flores Masuk Peringkat Kedua Desa Terindah Dunia 2024

Media internasional The Spectator Index baru saja membagikan daftar 7 Desa Terindah di dunia. Salah satu desa di Indonesia menyabet runner up.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

40 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

44 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

44 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya