Mahasiswa Unas Terjerat UU ITE, LBH: Kemendikbud Bertindaklah

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 24 Juli 2020 15:06 WIB

Mahasiswa Univesitas Nasional dan Gunadarma berunjuk rasa meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons sanksi mahasiswa dan permintaan pemotongan uang semester, Kamis, 23 Juli 2020. Foto: dok. Unas

TEMPO.CO, Jakarta -Universitas Nasional atau Unas melaporkan sejumlah mahasiswa ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.

Sebelumnya, kampus Unas juga melaporkan mahasiswanya atas tuduhan pengrusakan mobil dosen dan fasilitas kampus buntut dari aksi demo di depan kampus 12 Juli 2020 lalu.

“kemarin teman-teman mendapat surat panggilan penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik di media sosial atau ITE. Pelapornya dari pihak Unas sendiri,” ungkap mahasiswa Unas Krisna Aji dalam konferensi pers, Kamis 23 Juli 2020.

Selain itu, mahasiswa Unas Abia Indou mengatakan surat panggilan penyelidikan yang diterima sebelumnya berisi tuduhan pengrusakan fasilitas kampus sementara pada surat panggilan kedua berisi dugaan pelanggaran UU ITE.

Korban sanksi drop out (DO) oleh kampus Unas ini menduga terdapat kejanggalan administrasi dalam surat panggilan yang diterima rekan mahasiswanya.

“tidak ada stempel kepolisian dalam surat (panggilan) pertama dan pada surat kedua terdapat stempel tetapi isinya berubah,” kata Abia.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang tergabung dalam tim advokasi demokrasi Charlie menyayangkan sikap represif yang dilakukan kampus Unas. Menurut Charlie kampus yang merupakan civitas akademika seharusnya menjaga nilai-nilai kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat oleh mahasiswa.

“kalau kita lihat ke belakang ini sepertinya bukan pertama kali juga kamus Unas melakukan hal seperti itu. Jadi ini sudah berulang kali terjadi di kampus Unas,” kata Charlie

Terkait itu, Charlie mengharapkan ada upaya korektif dari pemerintah khususnya Kemendikbud. Menteri, kata Charlie harus mendesak kampus Unas untuk mencabut sanksi akademik dan menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap mahasiswa.

GABRIEL ANIN | DA

Berita terkait

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

7 jam lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

14 jam lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

1 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

2 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

2 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

9 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya