Ombudsman: Ganjil Genap DKI, Keputusan Tergesa-gesa

Senin, 3 Agustus 2020 10:47 WIB

Sejumlah anggota polisi lalu lintas melakukan sosialisasi pemberlakuan kembali aturan ganjil genap di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 2 Agustus 2020. Pengaturan ganjil genap untuk kendaraan akan kembali diterapkan pada Senin, 3 Agustus 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman perwakilan DKI Jakarta mengkritik keputusan Pemerintah DKI yang menerapkan pembatasan jalan ganjil genap di tengah pandemi Covid 19. Ombudsman menilai kebijakan itu tergesa-gesa. “Dan tidak memiliki perspektif yang utuh tentang kebencanaan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin 3 Agustus 2020.

Teguh berpendapat kebijakan Dinas Perhubungan DKI yang memberlakukan ganjil genap mulai Senin, 3 Agustus 2020 akan berdampak munculnya kluster transmisi Covid-19 ke transportasi publik karena masyarakat akan beralih menggunakan transportasi publik.

Saat ini, kata Teguh, jumlah penumpang transportasi publik khususnya KRL terus mengalami peningkatan, berdasarkan data PT KCI pertumbuhan penumpang Commuter Line mencapai angka 4-7 persen setiap pekan. Pada Juli 2020, tercatat angka tertinggi 420 ribu penumpang per hari atau mendekati angka psikologis 50 persen dari total penumpang harian sebelum pandemi berlangsung.

"Yang akan terjadi adalah penumpukan penumpang yang mengular di stasiun-stasiun Commuter Line.”

Menurut Teguh hal yang harus dilakukan Pemerintah DKI adalah mengevaluasi kebijakan kapasitas 50 persen pekerja di kantor agar diterapkan lebih tegas oleh instansi pemerintahan atau perusahaan swasta. Selain itu mengkaji ulang rentang shift kerja yang saat ini diberlakukan agar lebih berjarak.

Advertising
Advertising

"Memberlakukan ganjil genap tanpa pengawasan dan penindakan terhadap instansi, lembaga dan perusahaan yang melanggar hanya akan mengalihkan para pelaju dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan telah menyiapkan antisipasi loncakan penumpang transportasi publik pasca diterapkannya ganjil genap. Moda transportasi Transjakarta akan ditambah jumlah bus sebanya 25 persen, terutama di koridor yang beririsan dengan jalan-jalan yang diberlalukan ganji genap.

Selain itu kata dia, untuk daya tampung Transjakarta saat ini masih tersedia 60-70 persen bahkan pada jam-jam sibuk. Untuk antisipasi selanjutnya di moda transportasi MRT, mulai Senin jam operasi MRT akan di tambah hingga pukul 22.00. Sedangkan kapasitas MRT masih tersedia 60-70 persen, karena pada jam sibuk jumlah penumpang MRT hanya berkisar 30 persen dari jumlah kapasitas.

Untuk KRL masih seperti biasa karena KRL sudah terlebih dahulu beroperasi normal. Namun menurut dia, jumlah penumpang terutama dari Bogor terpantau landai sejak bantuan bus dari Pemerintah DKI.

Syafrin mengatakan keputusan ganjil genap diterapkan kembali untuk menurunkan tingkat kepadatan lalu lintas yang terus naik pada saat PSBB transisi ini. "Kepadatan saat ini sudah melampaui rata-rata normal sebelum pandemi padahal saat ini DKI masih menerapkan PSBB transisi," ujarnya kemarin.

Berita terkait

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

23 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

2 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

5 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

6 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

6 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

6 hari lalu

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

Tarif kereta rel listrik (KRL) direncanakan akan naik. Bagaimana tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI?

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

9 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

12 hari lalu

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

13 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya