Enam Begal Motor yang Resahkan Warga Cempaka Putih Ditangkap
Reporter
Antara
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Sabtu, 8 Agustus 2020 05:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Cempaka Putih menangkap enam orang diduga komplotan begal motor yang kerap meresahkan warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Kami menangkap enam orang begal yang kerap beraksi di Cempaka Putih," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2020.
Penangkapan komplotan begal motor itu berawal dari laporan warga bernama Ridho Andre yang menjadi korban begal saat melintas di kawasan Percetakan Negara pada akhir Juli 2020.
Pada Jumat 31 Juli, Ridho yang pulang kerja mengendarai motornya di Jalan Percetakan Negara. Tiba-tiba ada segerombolan orang berboncengan sembari membawa senjata tajam dan mengacungkannya ke arah Ridho.
Ridho sempat berusaha kabur, namun karena kalah jumlah Ridho tak bisa melawan ketika motornya direbut paksa oleh komplotan begal itu.
"Setelah pelaku berhasil menguasai kendaraan korban, mereka akhirnya kabur. Pada saat itu korban melaporkan ke Polsek Cempaka Putih," ujar Heru.
Tim Buser Cempaka Putih pun segera mengejar para pelaku begal itu. Tak lama setelah itu dua orang begal tertangkap dengan inisial RVD dan FBH.
Dari kedua pelaku diperoleh informasi tentang keempat begal lain di kawasan Bekasi. Pada Kamis 6 Agustus, empat pelaku lainnya AKM, DLH, SDQ, dan ZKR ditangkap polisi.
Enam begal motor itu kini menjalani pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih. Mereka terancam hukuman kurang lebih sembilan tahun penjara dengan jeratan pasal 365 KUHP."Kita masih telusuri, kita belum tahu apakah mereka ini residivis. Satu orang juga masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Heru.