BNN Tangkap Truk Berisi 500 Kilogram Ganja Tujuan Bekasi, Modusnya Buah Pisang
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 10 Agustus 2020 15:00 WIB
TEMPO.CO, Bekasi -Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita ganja sebanyak 500 kilogram dari sebuah truk yang dihentikan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin, 10 Agustus 2020.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Direktur Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan ganja ratusan kilogram tersebut dikirim dari Aceh melalui Medan lalu menuju ke Lampung dengan tujuan akhir di Bekasi. Untuk mengelabuhi petugas, ganja setengan ton itu disimpan di dalam truk yang mengangkut buah pisang.
"Modus yang mereka lakukan ada kecenderungan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 sekarang," kata Arman di Bekasi, Senin, 10 Agustus 2020.
Ia mengatakan, penyelidikan perkara ini sudah berlangsung sejak dua hari lalu. BNN, kata dia, mengikuti mobil BE-8722-UX sejak dari Lampung lalu menyeberang lait dan turun di Banten. Rupanya, penyelidikan petugas dicurigai tersangka, sehingga keduanya berupaya melarikan diri.
"Namun, kami bisa mengejar para pelaku ini," kata dia.
Menurut dia, petugas dari BNN dapat menghentikan mobil yang ditumpangi dua orang tersebut di Jalan Siliwangi, depan Perum Pesona Metropolitan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Hasil penggeledahan, petugas mendapati ratusan bungkus berisi ganja.
"Totalnya 450 sampai 500 kilogram atau setengah ton ganja. Nanti akan dihitung lagi," kata Arman.
Selain dua tersangka yang ditangkap di Bekasi, Arman mengklaim pihaknya juga menangkap tersangka lain di lokasi berbeda yang masih berkaitan dengan pengungkapan kasus ini.
"Sekarang yang kami lakukan penyelidikan terhadap barang bukti dan peralatan peralatan yang digunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan narkoba ini," demikian Arman.
ADI WARSONO