Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peringatan HUT RI ke-75 di Bekasi Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Reporter

image-gnews
Mural peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. Partisipasi tersebut dapat berupa memasang logo dan tema HUT RI di jalan-jalan, tempat-tempat umum, sarana prasarana transportasi, dan berbagai saluran media. TEMPO/Subekti.
Mural peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. Partisipasi tersebut dapat berupa memasang logo dan tema HUT RI di jalan-jalan, tempat-tempat umum, sarana prasarana transportasi, dan berbagai saluran media. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT RI ke-75 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai hasil rapat akhir persiapan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Mulai dari Hari Pramuka ke-59, Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-70, Proklamasi Kemerdekaan RI, serta rangkaian acara yang mengiringinya baik itu secara tatap muka maupun virtual wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju di Cikarang, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Uju mengatakan jumlah peserta yang akan menghadiri rangkaian kegiatan tersebut di sejumlah tempat juga akan dibatasi selain mewajibkan peserta menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19.

"Mutlak harus dipenuhi, tidak bisa ditawar. Semua peserta wajib menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, penyanitasi tangan. Panitia juga menyiapkan thermo gun untuk cek suhu tubuh semua peserta dan petugas upacara," katanya.

Berdasarkan hasil rapat akhir persiapan itu pula disepakati untuk kegiatan upacara yang dipusatkan di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi hanya akan diikuti maksimal 220 peserta dari unsur ASN, TNI dan Polri, serta organisasi kepemudaan dan masyarakat.

"Kami sudah cek lapangan dan jumlah peserta itu adalah maksimal yang bisa mengikuti upacara berdasarkan prinsip jaga jarak," ungkapnya.

Uju mengatakan sejumlah lokasi lain juga disiapkan sebagai pusat kegiatan rangkaian acara seperti Gedung DPRD dan Ruang Command Center Diskominfosantik yang akan menjadi tempat upacara secara virtual oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uju menjelaskan berdasarkan jadwal yang telah disusun Pemkab Bekasi, rangkaian kegiatan ini diawali pada Jumat, 14 Agustus 2020, mulai pukul 08.00 WIB dengan menggelar upacara Hari Pramuka ke-59.

Dilanjutkan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bekasi dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia serta penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.

Di hari kedua diisi dengan Upacara Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-70 yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Bekasi.

"Sehari setelahnya (Minggu) mulai pukul 07.30 WIB akan diadakan tabur bunga di Makam Pahlawan Nasional KH Noer Ali," kata Uju.

Pada Senin, 17 Agustus 2020, mulai pukul 07.00 WIB akan berlangsung Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bekasi yang dilanjutkan dengan upacara peringatan detik-detik proklamasi pada pukul 10.00 WIB dan upacara penurunan Sang Merah Putih pada pukul 17.00 WIB.

"Khusus Forkopimda, upacara peringatan detik-detik proklamasi dan penurunan bendera dilangsungkan secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi," kata dia.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

14 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

16 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

16 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

5 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

7 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.