Anies Sebut Denda Pelanggaran PSBB di Kawasan Usaha Mencapai Rp 2,75 M

Selasa, 11 Agustus 2020 05:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 2.000 ASN sebagai petugas pengawas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Balai Kota, Selasa 23 Juni 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan, hingga saat ini, pemerintah provinsi telah mengumpulkan denda pelanggaran di kawasan usaha pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PSBB Transisi sebesar Rp 2,75 miliar. Sanksi tersebut dihimpun sejak Mei hingga Agustus 2020.

"Ini bukan soal pemerintah berikan sanksi buat dapatkan denda, ini tentang keselamatan, perlindungan kita bersama," kata Anies dalam akun media sosial Facebook-nya, Ahad, 9 Agustus 2020.

Ketentuan memberikan sanksi denda kepada pelanggar PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggar PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Berdasarkan beleid itu, masyarakat diwajibkan menjalani protokol dengan menggunakan masker, rutin cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, serta menerapkan kapasitas maksimal 50 persen bagi pengelola gedung hingga mal.

Saat PSBB transisi diberlakukan, aturan itu diperbarui dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020. Meski terdapat pelbagai penyesuaian, sejumlah poin ketentuan belum diubah, misalnya terkait pelaksanaan protokol kesehatan hingga pembatasan kuota pengunjung gedung tempat usaha.

Advertising
Advertising

Anies menjelaskan, pemerintah masih membatasi jumlah kunjungan tamu di tempat usaha sebesar separuh dari total kapasitas. Pengunjung dan petugas di kawasan usaha pun diwajibkan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat terhadap aturan di masa PSBB transisi, Anies telah melaksanakan inspeksi protokol kesehatan di beberapa restoran pada Ahad, 9 Agustus.

Sembari mengunggah foto-foto kunjungannya, Anies menjelaskan ada sejumlah restoran yang tertib menerapkan protokol. Namun, ada juga yang masih melanggar, bahkan melakukan pelanggaran itu secara berulang-ulang.

"Tim Satpol PP telah dan akan terus menerus memeriksa dan memastikan protokol kesehatan berjalan. Sanksi denda progresif yang lebih berat akan dikenakan untuk pelanggaran berulang," tutur Anies.

Anies mengimbau sesama pelaku usaha dan masyarakat saling mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Ia juga mewanti-wanti supaya warganya menerapkan hidup sehat untuk mencegah penyebaran virus corona.

Jumlah kasus konfirmasi positif virus Corona di Indonesia pada 10 Agustus 2020 bertambah 1.687 menjadi 127.083 orang. Berdasarkan data pemerintah, DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan kasus positif tertinggi, yakni terdapat penambahan kasus positif 435 orang.

Berita terkait

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

2 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

15 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

16 jam lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

2 hari lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya