Polisi Tetapkan Pengemudi Lexus Tersangka Tabrakan di Palmerah

Senin, 17 Agustus 2020 15:57 WIB

Pengemudi mobil merek Lexus menabrak pengendara sepeda motor saat melintas di Pasar Palmerah, pukul 01.30 WIB, Senin, 17 Agustus 2020. Foto: Dok. Lantas Polres Jakarta Pusat

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi mengatakan Christiady Hutama, pengemudi mobil Lexus dengan nomor polisi B 805 HIU, sebagai tersangka dalam kasus tabrakan di Palmerah, Jakarta Pusat. Tabrakan itu terjadi pada sekitar pukul 01.30, Senin 17 Agustus 2020.

"Dia kena pasal 310 ayat 3, ancaman 6 tahun penjara," kata Lilik saat dihubungi Tempo, Senin siang.

Baca Juga: Pengemudi Lexus Tabrak Sepeda Motor di Palmerah, Mobilnya Ringsek Diamuk Warga

Dalam pasal tersebut, tersangka disangkakan pasal tentang lalai dalam mengemudi yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Lilik menjelaskan pelaku saat ini masih berada di Mapolsek Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Soal penyebab tabrakan, dia ngantuk katanya, tiba-tiba nabrak," kata Lilik.

Advertising
Advertising

Saat kejadian, mobil Lexus yang dikendarai oleh Christiady Hutama melaju dari arah Tanah Abang. Saat melintas di kawasan Pasar Palmerah, mobil yang dikendarai cukup kencang itu menabrak sebuah sepeda motor dari belakang hingga mengakibatkan 2 pengendaranya terpental.

Pengendara sepeda motor dan yang dibonceng kemudian mengalami luka di bagian kepala. Satu orang tewas dalam insiden tersebut dan satu lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, Petamburan.

"Kendaraan sepeda motor dengan nopol R 2073 RL mengalami kerusakan pada bagian belakang pecah, velg ban belakang bengkok," kata Lilik.

Usia tabrakan, warga sekitar kemudian beramai-ramai merusak mobil Lexus. Mereka kesal lantaran pengemudi membawa mobil dengan ugal-ugalan.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

10 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

1 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya