Jakpro Kembangkan Fasilitas Pengolahan Sampah Wilayah Barat, Ini Rinciannya

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 19 Agustus 2020 16:51 WIB

Desain maket pembangunan ITF Sunter. (Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta)

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo disingkat Jakpro mulai mengembangkan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di wilayah layanan barat DKI Jakarta.

Manajer Komunikasi Jakpro Melisa S Sjach menjelaskan pengembangan FPSA itu merupakan amanat Gubernur DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.

“Jakpro terus berupaya untuk memberikan solusi dalam menciptakan urban regeneration yang berwawasan lingkungan melalui sejumlah portfolio pembangunan infrastruktur, salah satunya dengan membangun ITF Non-Sunter sebagaimana yg diamanahkan pada Pergub 65 Tahun 2019," kata Melisa dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.

Melisa menyatakan pembangunan FPSA itu mendapatkan respon yang baik dari masyarakat dan dunia usaha. Hal itu telihat dari banyaknya surat minat dan proposal yang masuk serta respon secara formal melalui Letter of Interest maupun melalui email kepada Jakpro.

Surat itu disampaikan sebelum maupun sesudah dilakukannya Preliminary Market Sounding pada 19 Februari 2020 di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta.

Melisa menjelaskan, Jakpro secara resmi mengumumkan proses pemilihan mitra kerja sama bagi badan usaha untuk menjadi bagian dari pengembangan FPSA baru.

Baca juga : Diperiksa Polisi, 2 Youtuber Kurban Isi Sampah Berstatus Tersangka

Sejumlah kriteria dan Owner Requirements akan dijelaskan dalam dokumen Request for Proposal (RfP) yang tersedia pada link registrasi bit.ly/jakartaitf dan hanya bisa diakses oleh para calon mitra kerja sama yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Badan usaha yang beminat perlu memahami bahwa untuk menjamin dan memastikan proses pengadaan yang transparan, surat minat dan respons sebelumnya tidak akan diperhitungkan.

Calon mitra kerja sama dapat berupa konsorsium perusahaan yang membawa keahlian pengelolaan sampah, baik nasional maupun internasional, membawa lahan yang sesuai, teknologi yang sudah terbukti tepat guna dan ramah lingkungan dan memiliki kemampuan pendanaan (finance raising) untuk proyek senilai minimal 300 juta dolar Amerika atau setara dengan minimal 2000 ton pengelolaan sampah per hari.

Dokumen RIPS tahun 2012-2032 dan RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 menyebutkan selain melakukan optimalisasi pada TPST Bantargebang, juga ditargetkan pembangunan empat unit Intermediate Treatment Facility (ITF) di DKI Jakarta atau setidaknya dua unit dari target dapat terbangun, untuk menanggulangi timbulan sampah di Jakarta.

Target empat unit ITF dimaksud yakni ITF Zona Pusat, Zona Utara, Zona Barat dan Zona Timur. Pembangunan ITF dapat dilaksanakan melalui dua skema, yakni skema penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau melalui skema KPBU.

ANTARA

Berita terkait

NTB Berhasil Mengelola Sampah Hingga 64 persen

7 hari lalu

NTB Berhasil Mengelola Sampah Hingga 64 persen

Sebagai tujuan wisata nasional berkomitmen menjaga destinasi tetap bersih dan nyaman.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

8 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

9 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

9 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen

Baca Selengkapnya

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

10 hari lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Solusi Sampah Kabupaten Sumenep, Ubah Daerah Sampah Jadi Destinasi Pariwisata

11 hari lalu

Solusi Sampah Kabupaten Sumenep, Ubah Daerah Sampah Jadi Destinasi Pariwisata

Achmad Fauzi berhasil mengubah daerah sampah menjadi destinasi wisata.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

12 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

23 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

23 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

23 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya