Karyawan Klinik Aborsi Raden Saleh Pesan Makan Selalu Dibungkus
Reporter
Non Koresponden
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 20 Agustus 2020 06:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Seorang pemilik warung yang lokasinya dekat dengan klinik aborsi dokter Sarsanto W. S. di Jl. Radeh Saleh, Jakarta Pusat, menyaksikan ketika polisi menggerebek tempat yang dipasangi plang praktek dokter kebidanan. “Siang-siang gitu, saya lagi mengaduk kopi tahu-tahu banyak polisi,” katanya kepada Tempo, Rabu, 19 Agustus 2020.
Ia melihat sebanyak 17 orang digelandang polisi pada 3 Agustus 2020 lalu. Salah seorang diantaranya, ia menduga, adalah tersangka pasien aborsi. “Kepalanya nunduk, jalannya pelan-pelan banget. Kasihan juga sih lihatnya, tapi gimana,” lanjutnya.
Baca Juga: Pelanggan Klinik Aborsi Raden Saleh Mayoritas Remaja Bermobil
Ia tidak menyangka klinik tersebut melakukan praktek aborsi ilegal. Ia mengaku tidak banyak mengetahui perihal situasi dan kondisi sehari-hari klinik, karena tempat yang selalu terlihat tertutup dan karyawannya yang jarang bergaul dengan warga sekitar. “Kalau pesan makan selalu dibungkus,” katanya sembari memasak.
Terpisah, Luknah, 60 tahun, warga sekitar itu mengaku pernah bertegur sapa dengan salah satu pegawai wanita dari klinik tersebut, yang disebutnya sebagai ‘ibu bos’. “Orangnya ramah, suka nanya kabar,” katanya.
Ia juga mengaku pernah beberapa kali melihat dokter Sarsanto W.S., pemilik klinik tersebut. Meskipun tidak sering bertegur sapa, ia juga menilai sosok dokter yang kerap dipanggil dokter Soni ini sebagai murah senyum. “Iya kayaknya sih baik ya,” katanya.<!--more-->
Seorang pedagang kedai rokok, makanan dan minuman ringan, Udin, mengaku melihat beberapa orang yang diduga pelanggan memasuki klinik tersebut. Menurutnya rata-rata mereka berusia remaja, dan datang menggunakan mobil. “Yang datang banyak pakai mobil. Abis turun dari mobil langsung masuk ke dalam klinik,” katanya sembari menunggui kedainya yang bersebelahan dengan warung makan.
Udin telah berjualan di lokasi tersebut sejak tahun 1993, mengaku tahu bahwa lokasi tersebut awalnya adalah rumah tinggal biasa. Menurutnya, sejak 3 tahun lalu bangunan tersebut kemudian disewa seseorang untuk menjadi klinik seperti sekarang.
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di lokasi seusai proses rekonstruksi berlangsung. “Perlu saya pertegas bahwa ini memang rumah kontrak, dan izinnya untuk praktek pribadi, bukan klinik. Dalam aturan UU Kesehatan seperti itu,” katanya.
Dari hasil penggerebekan pada 3 Agustus 2020 lalu, diketahui klinik dokter Sarsanto W.S. ini melayani 2.638 pasien terhitung dari Januari 2019 hingga 10 April 2020. Tercatat pula mereka meraup keuntungan hingga Rp 70 juta per bulan.
WINTANG WARASTRI | M. JULNIS FIRMANSYAH | MARTHA WARTA