Fraksi PDIP: Pergub Sanksi Progresif Tidak Cukup Jika Tanpa Ketegasan

Jumat, 21 Agustus 2020 12:20 WIB

Petugas mendata warga yang tidak menggunakan masker di Alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu, 15 Agustus 2020. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jhonny Simanjuntak menilai Peraturan Gubernur DKI nomor 79 tahun 2020 tentang penindakan pelanggaran PSBB dengan sanksi progresif tidak cukup untuk meningkatkan kedisiplinan warga. Menurut dia butuh ketegasan dalam penerapan aturan termasuk oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Aturan tanpa ketegasan enggak cukup, enggak akan jalan, harus ada ketegasan," ujar Jhony saat dihubungi, Jumat 21 Agustus 2020. Sejauh ini salah satu kelemahan Pemerintah DKI dalam menerapkan peraturan adalah ketegasan dan pengawasan di lapangan, hal ini terlihat masih ditemukannya pelanggaran-pelanggaran. Padahal, sebelumnya Anies juga telah mengeluarkan Pergub dengan sanksi dan denda.

Jumlah petugas di lapangan juga terbatas sehingga pengawasan PSBB transisi belum juga maksimal. "Personel yang mengawasi juga terbatas."

Ia mengakui peraturan dan sanksi diperlukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat, namun harus disertai dengan edukasi dan sosialisasi yang lebih maksimal kepada masyarakat. Tujuannya agar tumbuh kesadaran dan gerakan bersama masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Bangun, gerakkan masyarakat hingga tingkat RW,RW karena secara perlahan akan menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan baru masyarakat.” Sehingga dengan sendirinya akan ikut mencegah penyebaran Covid-19 saat melihat ada yang melanggar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Pergub nomor 79 tahun 2020 untuk menerapkan sanksi progresif.
Pasal 5 mengatur sanksi bagi pelanggar yang berulang satu kali akan dihukum dengan kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi selama 120 menit atau denda administratif paling banyak sebesar Rp 500 ribu. Warga yang melanggar berulang tiga kali dan seterusnya dikenakan kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi selama 240 menit atau denda administratif paling banyak sebesar Rp 1 juta.


Berita terkait

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

49 menit lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

12 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

16 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

16 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

20 jam lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

21 jam lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

22 jam lalu

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

Usai mendapat rekomendasi dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil respons soal peluang dukungan PDIP kepada mereka.

Baca Selengkapnya

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

23 jam lalu

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

Obor api abadi Mrapen menjadi simbol api perjuangan PDIP.

Baca Selengkapnya

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Airlangga sebelumnya mengatakan, membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung bakal pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.

Baca Selengkapnya