Otak Penembakan di Kelapa Gading Pura-pura Kesurupan untuk Yakinkan Kelompoknya
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 25 Agustus 2020 11:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otak kasus penembakan di Kelapa Gading, Nur Luthfiah alias NL ternyata pura-pura kesurupan untuk meyakinkan suami sirinya, Maman atau MM agar membunuh bos perusahaan pelayaran Sugianto.
NL adalah karyawati dari Sugianto. Ia merencanakan pembunuhan terhadap sang bos karena mengaku kerap dilecehkan, pernah diajak bersetubuh, dan diancam dilaporkan ke polisi karena ketahuan menggelapkan uang pajak perusahaan.
"Ini perintah ayah untuk melewati (membunuh) dia," kata NL dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020.
Selain berpura-pura kesurupan, NL juga mengatakan telah menyediakan uang sejumlah Rp 220 juta untuk biaya pembunuhan. Setelah mendapat perintah itu, MM kemudian mulai menghubungi rekan-rekannya yang dulu merupakan murid ayah NL.
"Ini anaknya Pak Kiai minta tolong untuk melewatkan orang. Kalau tidak dilewatkan, si Luthfi yang mati. Luthfi jadi media untuk memindahkan cahaya yang telah mengikuti orangtuanya," kata MM kepada 7 orang temannya dalam pertemuan di Serpong, Tangerang pada 6 Agustus 2020. Luthfi adalah panggilan Nur Luthfiah.
Para tersangka yang berinisial SY, S, MR, AJ, DW, R, dan RS kemudian kembali ke Lampung usai pertemuan itu. Mereka tak langsung menyanggupi permintaan MM.
<!--more-->
Hingga pada 8 Agustus 2020, NL kembali menghubungi para tersangka dan memohon mengabulkan permintaannya. Ia mengatakan bahwa ajalnya telah dekat, jika para tersangka tidak segera menghabisi Sugianto.
"Aku ini udah di detik-detik akhir mau mati, masa kamu tega sama aku," ujar Luthfi saat meyakinkan teman-temannya untuk membunuh bos nya itu.
Tujuh tersangka itu kemudian menyanggupi permintaan NL dan bertemu di Hotel Ciputra, Cibubur, Jakarta Timur. Dalam pertemuan itu, NL kembali berpura-pura kesurupan arwah sang ayah di hadapan teman-temannya.
"Assalamualaikum, apakah kalian siap berjuang?" ujar NL kepada para tersangka lain. Pertanyaan itu kemudian dijawab kompak oleh para tersangka lain.
"Waalaikumsalam, siap Eyang," ujar para tersangka dan diikuti pingsannya NL.
Para tersangka kemudian mulai mencari siapa yang cocok untuk menjadi eksekutor pembunuhan itu. Hingga akhirnya mereka menghubungi seorang kenalan berinisial DM di kawasan Bangka Belitung. DM dulunya juga murid dari orangtua NL.
Saat ditawarkan untuk membunuh orang, DM tak langsung mengiyakannya karena mengaku sudah bertobat. Namun saat dikatakan pembunuhan itu adalah perintah sang guru, DM mulai mempertimbangkannya.
"Saya solat istikarah dulu," ujar DM melalui sambungan telepon.
Hingga pada 11 Agustus 2020, DM menerima tawaran tersebut. Ia kemudian melakukan eksekusi pembunuhan dengan menembak Sugianto di dekat kantornya yang berada di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 13 Agustus 2020.
Setelah buron delapan hari, polisi akhirnya berhasil menangkap 10 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan itu pada 21 Agustus 2020. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 2 tersangka lainnya yang menjual-belikan senjata api ilegal yang digunakan DM. Sehingga total jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 12 orang.
Adapun 10 tersangka kasus pembunuhan itu, antara lain NL, suami NL yang berinisial MM, lalu SY, DM, S, MR, AJ, DW, R, dan RS. Sedangkan untuk 2 tersangka kasus menjual-belikan senjata api ilegal adalah TH dan SP.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, lalu Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Mereka terancam pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.