Edarkan Uang Palsu di Pasar, Perempuan Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Reporter

Antara

Rabu, 26 Agustus 2020 14:43 WIB

Foto ilustrasi pinjaman uang.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan perempuan berinisial S sebagai tersangka usai ditangkap oleh pedagang di Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jakarta Timur, karena bertransaksi menggunakan uang palsu.

"S saat ini berstatus tersangka dan kita kenakan dengan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono di Jakarta, Rabu siang, 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu Dollar Rp 41 M, 3 Pria Terancam 15 Tahun Bui

Darmo mengatakan penetapan S sebagai tersangka dilakukan setelah polisi memperoleh keterangan saksi serta pengakuan tersangka. Atas hal itu polisi resmi menahan S di Mapolsek Jatinegara hingga perkara uang bersangkutan dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan.

Kepada polisi S mengaku memperoleh uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak lima lembar dari rekannya yang kini berstatus sebagai buron."Uang dikasih sama temannya yang sekarang DPO," katanya.

S berkenalan dengan pemberi uang palsu melalui media sosial Facebook dan merencanakan membelanjakannya ke pasar. "Hasil kembalian dari uang palsu akan dibagi tiga dengan rekannya," kata Darmo.

Polisi juga sedang mencari dua rekan tersangka yang sempat menemani saat S mengedarkan uang palsu di pasar. "Barang bukti yang kita dapat uang kertas total Rp 250 ribu sebanyak lima lembar pecahan Rp 50 ribu palsu," katanya.

S sebelumnya ditangkap oleh sejumlah pedagang Pasar Deprok setelah aksinya mengedarkan uang palsu disadari sejumlah korban, Selasa, 25 Agustus 2020. Sedikitnya tiga pedagang mengaku tertipu uang palsu saat S sedang membeli kaos kaki, bumbu masak dan sayuran.

Berita terkait

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

17 jam lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

5 hari lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

5 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

6 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

6 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya