Begini Prosedur di Dinas Kesehatan Buat Pasien Covid-19 Isolasi ke Wisma Atlet

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 18 September 2020 16:46 WIB

Petugas mobil ambulans melapor saat mengantar pasien virus Corona di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu, 16 Sepetember 2020. Sebuah video berdurasi 30 detik beredar di media sosial menayangkan antrean ambulans memasuki rumah sakit tersebut pada Selasa (15/9) malam. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan untuk pelaksanaan isolasi bagi pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat harus berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.

Widyastuti menyebutkan pertama pasien harus mengikuti isolasi di Wisma Atlet adalah pasien yang positif Covid-19 dengan surat keterangan dari tes swab. "Pertama harus ada hasil lab positif Covid-19," ujar Widyastuti dalam tayangan video di akun youtube Pemprov DKI, Jumat 18 September 2020.

Widyastuti mengatakan setelah itu pihak Gugus Tugas Covid 19 di tingkat kelurahan hingga RT RW berserta tim dari Puskesmas setempat akan melalukan asesmen kepada warga yang positif tersebut untuk memeriksa apakah warga itu memiliki gejala atau tidak.

Termasuk juga kondisi badan pasien apakah memiliki penyakit bawaan atau tidak.

Baca juga : Pasien Covid-19 dari Perumahan Elit Tak Bisa Isolasi di RSD Wisma Atlet, Kenapa?

Widyastuti melanjutkan, jika pasien positif dan tanpa gejala maka akan dilalukan rujukan ke flat isolasi mandiri di tower 5 Wisma Atlet Kemayoran. Namun sebelum itu pasien tersebut harus didaftarkan oleh pihak Puskemas secara daring terlebih dahulu untuk menjadi pasien di Wisma Atlet.

Setelah itu kata Widyastuti, pasien akan diantar oleh petugas karena sebelum memasuki Wisma Atlet, harus ada registrasi administrasi kembali oleh pihak Puskemas. "Nanti tim di Wisma Atlet akan cek di sistem pasien telah didaftarkan Puskemas Pasar Rebo misalkan," ujarnya.

Widyastuti mengatakan bahwa warga yang positif Covid 19 tidak bisa langsung datang sendiri ke Wisma Atlet, karena di sana juga ada tower untuk Rumah Sakit Darurat. Sedangkan untuk isolasi saat ini baru di tower 5. "Jadi perlu dilakukan registrasi tadi oleh Puskemas agar tidak salah karena di sana juga ada RSD Covid," ujarnya.

Widyastuti menyebutkan untuk Tower 5 tersebut memiliki kapasitas 2.000 tempat tidur. Selain itu Pemerintah DKI bersama Pemerintah Pusat juga sedang menyiapkan tempat isolasi di tower 4 dan beberapa hotel.

Isolasi terkendali pasien tanpa gejala tersebut merupakan salah satu kebijakan yang diambil Pemerintah DKI dalam rem darurat PSBB Jakarta. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan isolasi terkendali perlu untuk meniadakan isolasi mandiri di rumah, karena berpotensi terjadinya penularan dan munculnya kluster rumah.

Menurut dia banyak pasien Covid-19 yang belum memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menjaga dirinya agar tidak menularkan ke anggota keluarga yang lain. Dalam Pergub 88 tahun 2020 tentang PSBB pasien yang menolak untuk diisolasi akan dijemput paksa oleh petugas kesehatan didampingi aparat penegak hukum.

Berita terkait

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

45 hari lalu

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

53 hari lalu

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Risiko Caleg Stres dan Alami Gangguan Jiwa Setelah Gagal Terpilih di Pemilu 2024

8 Februari 2024

Risiko Caleg Stres dan Alami Gangguan Jiwa Setelah Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, beberapa kota termasuk DKI Jakarta dan Cianjur sediakan layanan kesehatan jiwa bagi caleg stres karena gagal terpilih.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

26 Desember 2023

Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terinfeksi subvarian Omicron JN.1 dan XBB.2.3.10.1 (GE.1) di Batam meninggal.

Baca Selengkapnya

Ada Temuan 1 Kasus Baru Positif COVID-19 di Lampung Selatan

20 Desember 2023

Ada Temuan 1 Kasus Baru Positif COVID-19 di Lampung Selatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengungkapkan temuan satu kasus baru positif COVID-19 di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Tangsel Tembus 135 Orang, Lima Pasien Sembuh

17 Desember 2023

Kasus Covid-19 di Tangsel Tembus 135 Orang, Lima Pasien Sembuh

Masyarakat Tangsel diminta tidak panik menghadapi lonjakan Covid-19, meski di beberapa wilayah lain juga meningkat.

Baca Selengkapnya

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

13 Desember 2023

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

Sebanyak empat pasien di antaranya terjangkit virus Covid-19 jenis Omicron.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Tangsel Kembali Meningkat

13 Desember 2023

Kasus Covid-19 di Tangsel Kembali Meningkat

Per tanggal 12 Desember 2023 terdapat 64 kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya

Fasilitas Pengobatan Gratis Cukup Pakai KTP Disebut Berlaku Bagi Seluruh Warga Depok, Ini Syaratnya

7 Desember 2023

Fasilitas Pengobatan Gratis Cukup Pakai KTP Disebut Berlaku Bagi Seluruh Warga Depok, Ini Syaratnya

Fasilitas pengobatan gratis dengan hanya memperlihatkan KTP disebut berlaku bagi seluruh warga Depok. Apa saja syarat yang harus disiapkan warga?

Baca Selengkapnya

KPU DKI Siapkan Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Seleksinya

6 Desember 2023

KPU DKI Siapkan Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Seleksinya

KPU DKI diingatkan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh angota KPPS yang akan direkrut.

Baca Selengkapnya