Fakta-fakta Kasus Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 23 September 2020 05:46 WIB

Calon penumpang pesawat saat melintas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020. Ketatnya persyaratan bagi penumpang untuk melakukan perjalanan udara menyebabkan aktivitas penerbangan di bandara tersebut tampak sepi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Kasus pemerasan dan pelecehan seksual diduga dialami LHI, seorang calon penumpang pesawat saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memasuki babak baru.

EFY, dokter yang melakukan rapid test terhadap LHI, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa, 22 September 2020

Kasus mencuat saat korban lewat akun Twitter @listongs, korban menceritakan pengalamannya itu dalam sebuah utas pada Jumat, 18 September 2020.

Berikut beberapa fakta kasus tersebut

1.Bermula dari Rapid Test
Peristiwa ini berlangsung saat LHI akan terbang ke Nias dari Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad, 13 September 2020. Seseorang yang mengaku dokter, EFY, melakukan rapid test terhadap LHI. Hasil tes menunjukkan korban reaktif dan penerbangannya terancam batal.

Setelah menyatakan akan mengganti hasil rapid test, dokter EFY meminta LHI menjalani tes ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Setelah itu, hasil tes keluar dan menyatakan bahwa LHI non-reaktif.

Advertising
Advertising

2. Korban mentransfer uang Rp 1,4 juta
Setelah menerima hasil rapid test dengan keterangan non-reaktif, LHI bergegas menuju gerbang keberangkatan. Namun, EFY mengejarnya dan meminta sejumlah uang sebagai tanda jasa karena telah membantu mengubah hasil tes. Terburu-buru mengejar penerbangan dan tak ingin persoalan berlanjut, LHI mentransfer uang Rp 1,4 juta kepada EFY.

3. Kimia Farma melakukan investigasi dan tempuh jalur hukum
PT Kimia Farma Diagnostika yang mengadakan layanan rapid test untuk PT Angkasa Pura II membawa kasus ini ke ranah hukum. Investigasi internal juga dilakukan Angkasa Pura II. Perusahaan jaringan pelayanan laboratorium klinik itu merupakan penyedia layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

PT Kimia Farma Diagnostika menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini, mengatakan pelaku memalsu dokumen hasil uji rapid test, memeras, melakukan tindakan asusila, dan mengintimidasi.

"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa masalah ini ke ranah hukum," ujar Adil.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan bahwa PT Angkasa Pura II akan mendukung langkah Kimia Farma. Angkasa Pura akan memberikan akses pengecekan rekaman kamera CCTV dan lainnya untuk pengusutan kasus ini.

5. Korban jalani pemeriksaan psikologis
LHI sebagai korban menjalani pemeriksaan psikologis di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Gianyar, Bali.

“Kemarin sudah kami lakukan pendalaman kemudian juga pemeriksaan hari ini, yang kami sementara lakukan pemeriksaan psikologi sebagai alat bukti kita di P2TP2A Gianyar, Bali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa, 22 September 2020.

Beberapa alat bukti dan saksi lainnya, kata Yusri, adalah rekaman CCTV Airport Operation Control Center (AOCC), juga kesaksian dari penanggung jawab pengadaan layanan tes cepat di bandara yaitu PT Kimia Farma.

6. EFY jadi tersangka
Polres Bandara Soekarno-Hatta, akhirnya menetapkan EFY sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain memeriksa rekaman CCTV, pihak kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara tes cepat Covid-19 di Bandara Soetta.

"Betul. Yang bersangkutan telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa, 22 September 2020.

Baca juga : Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta

M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH | JONIANSYAH

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

13 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

13 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

14 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

14 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

14 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

15 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya