Polisi Tangerang Gerebek Pabrik Pil Ekstasi Rumahan Dikelola Suami Istri
Reporter
Muhammad Kurnianto (Kontributor)
Editor
Maria Rita Hasugian
Jumat, 25 September 2020 23:57 WIB
Tangerang Selatan- Tim Vipers polsek Kelapa Dua, Tangerang menggrebek satu rumah di jalan RW 05, kelurahan Cipondoh Indah, kecamatan Cipondoh kota Tangerang yang menjadi pabrik pil ekstasi rumahan.
Saat digerebek pelaku yang bernama Jesica mengaku membuat pil ekstasi atau inex atas perintah suaminya yang berada di dalam penjara untuk kemudian mengirimnya sesuai alamat melalui ojek online.
"Saya buat berdasarkan pesanan suami, nanti ada Dani sebagai kurir antar ke depan komplek nanti ada ojek online yang dipesan sudah menunggu untuk mengantar ke alamatnya," kata Jesica tertunduk, Jumat 25 September 2020.
Jesica juga mengatakan bahwa ia telah membuat pil ekstasi selama dua minggu dengan hasil sebanyak 400 butir pil.
Kapolsek Kelapa Dua Ajun Komisaris Muharram Wibisono mengatakan
dari penggrebekan tersebut petugas mengamankan dua orang pelaku dari dalam rumah serta alat- alat untuk membuat pil ekstasi.
"Selain mengamankan kedua pelaku, kita juga amankan mulai dari alat untuk meraciknya kemudian bahan baku dan alat untuk mencetak gambar seperti transformer di pil ekstasi atau inex tersebut," ujarnya.
Saat ini, kata Muharram, pihaknya masih mendalami pengakuan awal dari kedua pelaku yang telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kita dalami ya untuk komplotan dan jaringan mereka karena kita baru melakukan penangkapan, nanti kita juga dalami obat ini diperjual belikan kemana saja, mereka ini home industri untuk pembuatan pil ekstasi," ungkapnya.