Satpol PP Usulkan Perda Covid-19 DKI Mengatur Sanksi Progresif, Ini Sebabnya

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 28 September 2020 21:15 WIB

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja disingkat Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan telah mengusulkan sanksi progresif dimasukan dalam Peraturan Daerah Pananganan Covid-19.

"Kami mengusulkan sanksi progresif itu dimasukan ke perda yang sedang dibahas," kata Arifin saat dihubungi, Senin, 28 September 2020.

Menurut dia, penerapan sanksi progresif diusulkan agar peraturan yang dibuat pemerintah dipatuhi dengan baik. Sanksi kelipatan itu diharapkan bisa membuat efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan baik individu maupun badan usaha.

"Dalam waktu dekat bakal segera dibahas setelah ada penyampaian pandangan umum fraksi," ujarnya.

Baca juga : Satpol PP Tutup 293 Rumah Makan Selama PSBB, 1 Restoran Didenda Rp 50 Juta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menargetkan usulan peraturan daerah penanganan Covid-19 rampung pekan depan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan Rabu pekan ini telah diagendakan pandangan umum fraksi dan jawaban gubernur atas Perda Covid-19 itu.

"Setelah itu langsung pembahasan naskah akademiknya. Di jadwal ditargetkan sepekan selesai pembahasan dan disahkan," kata Pantas.

Pantas mengatakan usulan Perda Covid-19 menjadi prioritas untuk segera diselesaikan karena pandemi belum bisa diperkirakan kapan bakal berakhir. Perda itu nantinya bakal menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani wabah dan penegakan hukum bagi pelanggaran aturan.

Advertising
Advertising

Salah satu yang diusulkan pemerintah untuk dimasukan ke dalam perda tersebut adalah hukuman pidana bagi pelanggar protokol kesehatan. Menurut dia, usulan itu harus dibahas dengan teliti karena perda punya batasan dalam memberikan sanksi pidana.

"Sanksi pidana masih bisa dimasukan dengan ancaman maksimal tiga bulan penjara saja kalau di perda. Sebab perda punya batasan dalam pemberian sanksi pidana," ucapnya.

Berita terkait

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

1 hari lalu

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

1 hari lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

2 hari lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

2 hari lalu

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

28 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

48 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

18 Maret 2024

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

13 Maret 2024

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya