TEMPO Interaktif, Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang mengancam akan memulangkan pendatang baru ke daerah asalnya yang datang ke Tangerang pasca lebaran ini tanpa dilengkapi surat pindah."Pendatang tanpa surat pindah akan langsung kami pulangkan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Dedy Hersadi, hari ini.
Keputusan itu, kata Dedy, merupakan upaya pemerintah daerah menekan angka lonjakan penduduk yang diprediksikan mencapai 2,7 persen. Jika kenaikan sebesar itu, maka dipastikan jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang akan mengalami pertambahan yang cukup signifikan, Yakni semula berjumlah 3,5 juta jiwa bertambah menjadi 3. 732.420 jiwa.
Sementara untuk para pendatang baru yang dilengkapi dengan surat pindah akan diberikan KTP sementara dengan batas waktu tiga bulan."Jika selama tiga bulan belum juga mendapatkan pekerjaan, mereka juga akan dipulangkan," ujar Dedi. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pusat Statistik setempat menjadwalkan menggelar operasi yustisi pada Jumat pekan depan. Joniansyah