Wagub Riza Patria Tanggapi Pandangan DPRD Soal Raperda Penanggulangan Covid-19
Reporter
Adam Prireza
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 30 September 2020 18:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Penanggulangan Covid-19 yang disampaikan oleh seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
Menurut dia, masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat paripurna hari ini dapat dibahas pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Baca Juga: Sejumlah Fraksi Soroti Insentif Tenaga Kesehatan dalam Raperda Covid-19
Salah satu saran yang disampaikan oleh DPRD adalah supaya cakupan Raperda fokus kepada penegakan protokol Covid-19 di ruang publik. Dalam rapat paripurna, Riza menjawab, “Dapat saya jelaskan bahwa Raperda tersebut telah disesuaikan dengan tujuan dan kebutuhan Pemprov DKI Jakarta untuk menanggulangi Covid-19 secara komprehensif.”
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan raperda yang memuat berbagai regulasi tentang penanggulangan pandemi Covid-19. Hari ini, DPRD bersama Pemprov menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan fraksi dan jawaban dari Gubernur Anies Baswedan, yang diwakili oleh Riza Patria, terkait raperda tersebut.
Riza juga menerima beberapa saran lain, seperti pelibatan DPRD dalam memantau pelaksanaan prosedur tetap protokol kesehatan di seluruh wilayah Ibu Kota, serta perlunya penambahan aturan dalam membuat laboratorium Bio-Safety level 2 dan 3 terkoneksi secara daring alias online. DPRD menyarankan agar laboratorium golongan BS level 3 itu terkoneksi dengan seluruh tingkat kecamatan, sementara level 2 dengan kelurahan di Jakarta.
Menurut Riza, hal tersebut dapat digunakan untuk mengoptimalisasi proses testing, traving, dan treatment, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Adapun pengawasan alias surveilans, kata Riza, saat ini menjadi perhatian Pemprov. Hal itu ia katakan sejalan dengan upaya Pemprov dalam menyediakan sarana isolasi yang terkendali serta pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19.
Kami juga melaksanakan penelusuran kontak erat dengan pasien yang berstatus konfirmasi, penyediaan dukungan psikososial bagi petugas penanggulangan Covid-19, serta penyediaan sarana dan prasarana bagi korban meninggal akibat Covid-19," tutur Riza.