Polisi Telusuri Konten Youtube yang Dipelajari Pelaku Vandalisme Musala

Kamis, 1 Oktober 2020 07:55 WIB

Olah TKP sebuah Musholla Darussalam yang menjadi tempat vandalisme di Pasar Kemis. Kabupaten Tangerang, Selasa, 29 September 2020. Selama penyelidikan pelaku, diketahui pelaku berinisial S, merupakan seorang mahasiswa jurusan psikologi di universitas swasta di Jakarta. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi masih menelusuri konten-konten keagamaan yang dipelajari Satrio Katon Nugraha, tersangka pencoret-coret Musala Darussalam di perumahan Villa Elok, Tangerang, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. "Masih kami mendalami dan menelusuri situs-situs dan konten apa saja yang dipelajarinya," ujar Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi, Rabu 30 September 2020.

Satrio, 18 tahun, telah ditetapkan tersangka karena melakukan aksi vandalisme dan perusakan Alquran dan properti Musala Darussalam. Mahasiswa semester I jurusan psikologi universitas swasta di Jakarta ini dijerat pasal 156 KUHP karena disangka melakukan perbuataan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan agama.

"Kebencian dan penghinaan satu golongan atau beberapa golongan," kata Ade.

Vandalisme dan perusakan yang dilakukan Satrio diduga berkaitan dengan konten-konten keagamaan yang dipelajari dari Youtube dan sebuah aplikasi. “Dia mengunduh aplikasi dan itu juga sedang kami dalami," kata Ade Ary.

Untuk memastikan aksi Satrio berhubungan dengan konten yang dipelajarinya, polisi masih mengumpulkan data dan fakta pendukung. "Kami masih mengumpulkan fakta agar ceritanya utuh."

Kapolsek Pasar Kemis Ajun Komisaris Fikri Ardiansyah mengatakan Satrio mempelajari konten keagamaan di Youtube dan sebuah aplikasi sejak tiga bulan terakhir ini. "Ini diikuti perubahan sikap dan perilakunya," kata Fikri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap jika beberapa bulan terakhir ini Satrio lebih reaktif, berbuat negatif dan bernada tinggi. "Dia juga menyampaikan ingin berhenti kuliah dan capek dibully," kata Fikri. Menurut orang tuanya kepada polisi, Satrio korban perisakan saat SMA.

Satrio disangka mencoret-coret di dinding dan lantai musala Darussalam yang berada di kompleks Villa Elok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa siang pukul 13.30. Dia membuat aneka tulisan dengan cat hitam: “anti islam, saya kafir, anti khilafah, tidak ridho.”

"Tersangka juga merusak beberapa properti di musala seperti merobek dan mengecat Alquran, menggunting sajadah, dan memotong kabel pengeras suara," kata Ade Ary.

Setelah melakukan vandalisme di musala Darussalam, kata Ade Ary, tersangka bergerak ke Masjid yang berjarak 400 meter dari lokasi pertama. "Di masjid dia juga memotong kabel pengeras suara."

Tersangka membeli sendiri cat pilox warna hitam, gunting, lakban di toko material dekat rumah dengan uang Rp 50 ribu. "Uang itu didapat dengan cara meminta kepada orang tuanya."

Setelah membeli peralatan itu, seorang diri Satrio masuk ke dalam musala Darussalam dan merusak. "Modusnya karena tidak suka dengan islam dan khilafah," kata Ade Ary.

Berita terkait

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

2 jam lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

4 hari lalu

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

8 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

11 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

11 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

11 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya