Ratusan Pelajar yang Ditangkap Disuruh Jalan Jongkok di Polda Metro Jaya
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 8 Oktober 2020 16:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan massa pelajar yang ditangkap polisi karena hendak ikut demo Omnibus Law digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Kamis, siang 8 Oktober 2020. Setibanya di sana, mereka disuruh polisi untuk jalan jongkok berkeliling lapangan.
Dari pantauan Tempo di lokasi, ratusan massa pelajar itu dibawa polisi ke Mapolda Metro Jaya menggunakan mobil truk pengangkut sampah hingga angkutan umum. Mereka langsung dibawa polisi ke lapangan sepak bola yang ada di tengah-tengah kompleks Polda Metro Jaya.
"Ayo jalan jongkok putari lapangan ini," ujar seorang petugas kepolisian yang mengawasi para siswa itu, Kamis, 8 Oktober 2020.
Usai menjalani hukuman, para siswa tersebut didata dan dilakukan rapid test. Bagi siswa yang hasilnya reaktif akan dilakukan test swab dan diisolasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pada hari ini pihaknya telah menangkap 150 siswa STM yang berencana ikut demonstrasi di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI. Lalu pada Rabu kemarin, Yusri mengatakan polisi juga menangkap 251 siswa STM dan ada 12 orang yang hasil tesnya reaktif. Sehingga total siswa sekolah yang ditangkap polisi dalam dua hari ini mencapai 401 orang.
"Ada indikasi mereka anarko, bukan orang-orang yang mau demo. Mereka ini orang-orang pengangguran," kata Yusri.
Sebelumnya di media sosial ramai poster yang mengajak siswa STM untuk berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI. Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00. Tagar #STMMELAWAN pun trending di media sosial Twitter.