33 Hari Pencarian Cai Changpan, Polisi: Pantang Pulang Sebelum Ditangkap
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 17 Oktober 2020 07:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelarian buron Cai Changpan sudah memasuki 33 hari. Polisi masih mengejar Cai yang kabur dari penjara Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Cai diyakini masih berada di Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kawasan ini dekat dengan rumah istri Cai, Nuryana yang merupakan warga asli Tenjo.
Cerita tentang keberadaan Cai di sekitar kawasan ini diungkap Mandra, seorang tukang ojek yang biasa mangkal di Stasiun Tenjo. "Saya awalnya tidak tahu kalau itu napi kabur. Tapi waktu saya diminta belok ke Desa Cilaku dan dia masuk ke rumah Nuryana, saya kemudian tanya, Jong Fan ya, tapi orang itu bilang bukan," kata Mandra.
Jong Fan adalah nama alias dari Cai Changpan. Warga negara Cina itu terkenal di daerah Tenjo karena punya usaha pengolahan ban bekas. "Nuryana itu istri Jong Fan, tetangga satu desa beda RT," kata Mandra.
Menurut dia, Cai saat itu berpakaian rapi dan pembawaannya santai. "Duitnya banyak di dompet," kata Mandra. Ia mengatakan baru mengetahui jika Cai Changpan kabur dari penjara keesokan harinya, Selasa 15 September 2020.
"Tahu kabur dari berita di televisi dan koran, sejak itu saya berkali-kali diminta keterangan kepolisian,"kata Mandra.
<!--more-->
Cai kabur dengan cara menggali lubang sedalam tiga meter dan sepanjang 30 meter dari dalam selnya. Pekerjaan menggali itu dia lakoni selama delapan bulan. Polisi kemudian menetapkan dua pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka. Kedua orang berinisial S itu dianggap membantu pelarian Cai dengan membelikan pompa air untuk menyedot galian yang dibuat Cai.
Polisi kini masih terus bersiaga di sekitar Hutan Tenjo. Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Pratomo Widodo ada 60 anggota yang disebar di kawasan hutan itu untuk mengejar pria yang sudah dihukum mati karena kasus narkoba itu.
"Kami masih terus berupaya keras menangkap Jong Fan. Pantang pulang sebelum ditangkap atau ada perintah penarikan pasukan," kata Pratomo.
Pratomo mengatakan seluruh pasukan siaga di hutan, ada 27 posko di 12 desa dengan setiap posko terdiri lima hingga tujuh anggota dari Satuan Narkoba dan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, Polda Metro Jaya dan Brimob.
Pratomo meyakini Cai Changpan masih berada di Hutan Tenjo itu. Sebab ada informasi dari masyarakat keberadaan orang asing itu pernah beberapa kali terlihat dan terendus jejaknya.
"Memang keberadaanya timbul tenggelam, misalnya ada laporan warga menemukan bekas bungkus makanan yang tak dijual di sini kami kejar hilang. Nanti ada lagi muncul informasi ada saung bekas dipakai dan seterusnya,"kata Pratomo.
<!--more-->
Selain fokus di hutan, tim kepolisian dibantu warga sekitar melakukan patroli pagi hari.
"Menyisir pinggiran hutan, karena pernah ada yang lihat di kebun singkong dan beli rokok di warung,"kata Pratomo.
Selain fokus pencarian di hutan itu, polisi kata Pratomo juga sudah memeriksa keluarga, kerabat dan warga. Terdapat 15 orang yang telah dimintai keterangan termasuk istri kedua Cai Nuryana dan mertua Cai dari istri pertama yang sudah meninggal.
"Keterangan tetangga Jong Fan ini pernah memberikan uang tiga ratus ribu kepada mertuanya. Meski dibantah si mertua ini menceritakan kepada tetangganya kalau yang bersangkutan (-Cai) pulang dan memberi uang,"kata Pratomo.
Pratomo juga mengatakan mencurigai adanya orang-orang yang kemungkinan 'melindungi' Jong Fan ini.
"Dia dulu di sini punya pabrik tiga lokasi. Tentu anak buahnya banyak. Pantauan kami ke seseorang karena gerak-geriknya mencurigakan,"kata Pratomo.