Cai Changpan 8 bulan Gali Sel, Bunuh Diri di Persembunyian

Minggu, 18 Oktober 2020 06:45 WIB

Beberapa polisi berpakaian 'preman' berjaga di sekitar ex pabrik pengolahan limbah ban, tempat ditemukannya Cai Changpan yang tewas dengan cara gantung diri di Cikidung RT 02/09, Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, Sabtu 17 Oktober 2020. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah lebih dari satu bulan buron, Cai Changpan, terhukum mati perkara narkotika, ditemukan polisi tewas di sebuah pabrik pembakaran ban di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 17 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB. Warga negara Cina yang telah 15 tahun berada di Indonesia itu diduga bunuh diri.

"Kami temukan meninggal dunia gantung diri. Saat ini lagi kami ke bawa Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diautopsi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Polisi mengaku menerima informasi keberadaan Cai dari seorang Satpam pabrik. Satpam itu sering bermalam di pabrik dan ia mengetahui bahwa Cai juga kerap menginap di sana.

Cai memaksa Satpam itu agar tidak membocorkan keberadaannya kepada orang lain. "Dia (satpam) juga sempat diancam (Cai), gak boleh lapor ke siapa-siapa," ujar Yusri.

Sebelum ditemukan tewas di pabrik itu, Cai menghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Kota Tangerang. Untuk bisa lolos dari penjara, Cai menggali lubang di selnya hingga tembus ke gorong-gorong luar Lapas selama delapan bulan. Dia akhirnya kabur dari Lapas pada Senin dini hari, 14 September 2020 pukul 02.30.<!--more-->

Ceruk buatan Cai panjangnya 30 meter dengan diameter dua meter. Untuk menggali 'lubang kebebasan', dia menggunakan alat-alat seperti sekop, besi, obeng, dan pahat. Peralatan ini diduga didapatnya dari proyek pembangunan dapur penjara.

Advertising
Advertising

Cai juga menggunakan pompa air yang dibelinya atas bantuan petugas Lapas. Pompa itu dipakai untuk menguras air dalam galian. Dua petugas Lapas yang sama-sama berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Wakil Komandan Regu 2 dan pegawai kesehatan di Lapas.

Selama proses penggalian, Cai menyimpan tanah-tanah hasil kerukan di dalam plastik. Kantong-kantong berisi tanah itu dibuang dan disamarkan bersama tumpukan sampah lainnya. Menghindari kecurigaan petugas Lapas, Cai hanya membuang dua kantong plastik per harinya, rutin selama delapan bulan.

"Jika dihitung (volume tanahnya) bak dump truck bisa hampir 2 dump truck," ujar Yusri, Jumat, 2 Oktober 2020.

Agar galiannya tidak ditemukan petugas, Cai menutupi mulut lubang dengan karung. Lubang itu berada persis di bawah kasurnya dalam sel. Dia hanya mengali pada malam hari, yakni pukul 22.00 - 05.00. Keterangan ini didapatkan petugas dari rekan satu selnya.

"Kalau dilihat kondisi (aman dari penjaga), tempat tidur dia geser baru dilubangi. Sesudah gali tanah, dia tutup lagi pakai tempat tidur dua tingkat," kata Yusri.<!--more-->

Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang baru menyadari Cai Changpan kabur selang sebelas jam kemudian. Dalam tempo itu, petugas jaga berganti tiga kali.

Polisi mendapatkan informasi bahwa Cai sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas itu, sebelum berangkat ke kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Sesampainya di Tenjo, Cai sempat menemui istrinya. Cai kemudian bersembunyi dalam hutan yang terletak di kecamatan pemekaran dari Kabupaten Parungpanjang, Bogor itu, hingga akhirnya ditemukan tewas diduga gantung diri.

Yusri mengatakan Cai memiliki kemampuan bertahan hidup di dalam hutan karena pernah mengikuti pelatihan militer di Cina. Sebelum berurusan dengan polisi, Cai juga kerap melakukan perburuan di hutan Tenjo. "Jadi dia hapal hutan itu," kata Yusri, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Selama masa persembunyian, Cai Changpan tidak melulu mendekam di hutan. Penduduk Tenjo mengaku pernah melihat lelaki yang disebut-sebut memiliki beberapa istri itu keluar dari rimba untuk membeli makanan.

Kepala Dusun 02, Desa Babakan, Ratim mengatakan, seorang petani singkong di wilayahnya mengaku pernah bertemu Cai pada Kamis, 1 Oktober 2020 pukul 16.00. Namun, petani itu tak tahu Cai seorang buron.

“Saat tahu dari teve itu buronan, dia kaget dan melapor ke RT dan petugas setempat,” kata Ratim saat dikonfirmasi, Senin, 5 Oktober 2020.

Cai bukan pertama kali kabur dari penjara. Terhukum perkara penyelundupan sabu seberat 110 kilogram itu pernah lolos dari Rumah Tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur pada Januari 2017.<!--more-->

Menurut sumber Tempo di kepolisian, Cai kabur dengan cara membobol tembok kamar mandi penjara pada 2017. Ia melubangi dinding menggunakan sebatang besi sepanjang 30 sentimeter. Kala itu, Bareskrim Polri hanya butuh tiga hari untuk menciduknya kembali. Cai dirungkus di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Dia lantas divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Setelah pelarian demi pelarian, Cai Changpan meninggal dalam persembunyiannya. Walau sudah ada dugaan gantung diri, kematian Cai masih meninggalkan misteri. Sekretaris Desa Koleang, Jasinga, Bogor, Wawan Setiawan berujar, dirinya mendapat informasi tewasnya Cai dengan cara bunuh diri dari salah seorang stafnya.

"Tadi jam empatan lah, Kaur Desa bilang ada yang gantung diri di sana (eks pabrik ban). Wah yang benar, tanya saya," kata Wawan pasca-penemuan Cai Changpan, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Setelah mendapat informasi dari Kaur Desa, Wawan kemudian berniat meneruskan informasi itu kepada Kepolisian Sektor Jasinga. Namun setelah mengecek telepon selulernya, Wawan ternyata sudah menerima pesan dari polisi yang menanyakan perihal Cai tewas gantung diri. Mereka pun janjian ke lokasi sama-sama.

"Sesampainya di sana, sudah ramai, banyak mobil. Mungkin dari Polres Tangerang itu," kata Wawan.

Sesampainya di lokasi eks pabrik pengolahan ban bekas tempat ditemukannya Cai Changpan, sekitar lokasi sudah dibatasi dengan garis polisi dan siapa pun dilarang masuk. Bahkan, menurut Wawan, mayat Cai sudah terbungkus tas mayat dan berada dalam mobil ambulans yang sudah terparkir beserta mobil polisi lainnya. "Ambulansnya sudah di situ, saya coba lihat kan, tapi karena sudah ditutup jadi gak bisa.”

Selain ada kantong mayat yang diduga berisi jasad Cai, polisi juga membawa warga sebagai saksi. Dari pengamatannya, ada tiga orang yang digiring masuk ke mobil berkaca gelap. "Cuma dari orang-orang itu saya kenal satu ya, separuhnya sudah di dalam," ujar Wawan menirukan ucapan polisi saat menggiring para saksi masuk mobil.

M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH | AYU CIPTA | MAHFUZULLOH AL MURTADHO

Berita terkait

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

17 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Seorang Mandor di Depok Gantung Diri di Kontrakan, Tulis Surat Tak Kuat Merugi Hingga Minta Maaf ke Pacar

26 hari lalu

Seorang Mandor di Depok Gantung Diri di Kontrakan, Tulis Surat Tak Kuat Merugi Hingga Minta Maaf ke Pacar

Seorang mandor di Depok ditemukan gantung diri di kontrakan. Ia menulis surat berisi tentang proyeknya yang merugi hingga tukang telat gajian.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

31 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

31 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

32 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

32 hari lalu

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

34 hari lalu

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.

Baca Selengkapnya

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

36 hari lalu

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

37 hari lalu

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.

Baca Selengkapnya

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

38 hari lalu

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan

Baca Selengkapnya