DPRD DKI Sepakat Sahkan Perda Penanggulangan Covid-19

Senin, 19 Oktober 2020 15:52 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI pada Senin, 19 Oktober 2020. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19 menjadi peraturan daerah atau Perda. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna antara DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi hari ini, Senin, 19 Oktober 2020.

Pengesahan itu ditandai dengan tiga kali ketokan palu oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang berlaku sebagai pemimpin rapat paripurna. “Apakah Raperda tentang Penanggulangan Covid-19 untuk ditetapkan menjadi perda dapat disetujui?” Tanya Pras, panggilan Prasetyo. Anggota rapat paripurna pun menjawab setuju.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov DKI Gelar Paripurna Bahas Raperda Penanggulangan Covid-19

Raperda tersebut lantas diserahkan secara simbolis oleh Pras kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang mewakili koleganya, Anies Baswedan. Dengan telah disahkannya Perda tentang Penanggulangan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke depannya akan membuat aturan pelaksana dalam bentuk peraturan gubernur.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta mengajukan draft rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan Covid-19 kepada DPRD DKI. Draft diserahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah dibacakan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan disusun menjadi perda oleh anggota dewan.

Riza Patria kala itu mengatakan pandemi Covid-19 sudah berdampak luas terhadap pemerintahan dan kehidupan warga, di bidang kesehatan, kesejahteraan, ekonomi hingga politik. Sehingga butuh satu aturan yang lebih efektif dalam penanggulangan Covid-19.

Ia mengatakan secara umum Raperda Penanggulangan Covid-19 akan memuat pedoman kesehatan warga dari penularan Covid-19, peningkatan kesadaran, kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, lalu perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Berita terkait

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

17 jam lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

18 jam lalu

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

4 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

4 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

6 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

10 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

10 hari lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

10 hari lalu

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.

Baca Selengkapnya