Demonstrasi BEM SI Besok, Kapolda Metro Jaya: Aspirasi Tak Harus Turun ke Jalan
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 19 Oktober 2020 16:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengingatkan masyarakat mengenai bahaya demonstrasi di tengah pandemi Covid-19, terkait rencana demonstrasi besar oleh massa buruh, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia disingkat BEM SI, dan lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan masyarakat menyampaikan aspirasinya tidak melalui aksi demo.
"Penyampaian aspirasi tidak harus turun ke jalan. Kalau massa ingin bertemu siapa, kami mediasi. Ini masih pandemi Covid-19," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca juga : BEM SI Demonstrasi Lagi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Estimasi 5.000 Orang
Nana menjelaskan, sampai saat ini Jakarta masih berstatus zona merah Covid-19. Hampir setiap hari ada 1.000 orang yang dinyatakan positif corona. Dengan tingginya angka itu, Nana mengatakan tingkat kerawanan penularan masih tinggi.
"Jangan sampai karena demonstrasi terpapar Covid-19. Habis demo, pulang dan menularkan ke keluarga," kata Nana.
Pernyataan ini Nana sampaikan menyusul rencana demonstrasi besar yang akan berlangsung pada Selasa hingga Kamis, 20-22 Oktober 2020.
Gerakan Buruh Jakarta akan turun ke jalan bersama GEBRAK untuk menuntut Presiden Joko Widodo agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu.
“Kami minta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif kembali kepada pendemo," kata Koordinator Aksi Gerakan Buruh Jakarta Supardi.
Pesan senada sebelumnya juga diungkapkan Koordinator Wilayah BEM Jabodetabek-Banten, Aliansi BEM Seluruh Indonesia atau BEM SI Bagas Maropindra. Ia mengecam tindakan represif aparat kepolisian kepada demonstran, juga berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.