Pelajar yang Rusuh di Demo UU Cipta Kerja, Polisi: 90 Persen Siswa SMK

Selasa, 20 Oktober 2020 13:08 WIB

Massa perusuh terlibat bentrok dengan polisi dalam aksi 1310 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat 90 persen pelajar yang terlibat kerusuhan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah siswa STM atau yang kini sudah diganti menjadi SMK. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu terhasut untuk mengikuti demo pada 8 dan 13 Oktober 2020 dari undangan di media sosial.

"Kami sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan sekolah anak-anak yang kemarin kami amankan, yang rata-rata 90 persen adalah siswa SMK," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Oktober 2020.

Yusri juga mengatakan mayoritas siswa berasal dari SMK swasta. Pihak kepolisian pun sudah berkoordinasi dengan orangtua dan sekolah untuk mengawasi anaknya saat demonstrasi tengah berlangsung di Jakarta.

Baca juga: Polisi Jelaskan Asal Usul Nama STM yang Viral dalam Demo Omnibus Law

"Saat kerusuhan kemarin pun sampai ditemukan ada siswa SD. Makanya kami minta orangtua ikut mengawasi," kata Yusri.

Sebelumnya dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, polisi menangkap sekitar 1.000 orang. Mayoritas yang tertangkap itu merupakan siswa SMK yang ikut demo karena ajakan akun STM se-Jabodetabek.

<!--more-->

Setelah diperiksa selama sepekan, polisi akhirnya menetapkan 131 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan itu.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan mereka ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan beberapa kasus, seperti perusakan gedung ESDM, perusakan mobil polisi di Pejompongan, perusakan dan vandalisme oleh Anarko, kasus ambulans di Cikini, kerusuhan di Tugu Tani, penganiayaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Tangerang Kota, perusakan pos polisi.

Baca juga: Polisi Sebut Siswa STM yang Ditangkap Saat Demo Omnibus Law Sudah Dipulangkan

Advertising
Advertising

Meskipun begitu, Nana tak menahan seluruh tersangka. Hanya 69 dari 131 orang saja yang ditahan karena ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Sebanyak 20 orang yang ditahan, kata Nana, di antaranya merupakan tersangka perusakan dan pembakaran halte dan pos polisi di sepanjang jalan Sudirman.

Nana mengatakan mayoritas para tersangka perusuh demo UU Cipta Kerja itu berstatus pelajar SMK dan kelompok anarko. Kemudian disusul mahasiswa dan pengangguran. "Mereka kami jerat dengan Pasal 212 KUHP, 218 KUHP, 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap orang dan barang, lalu 406 KUHP perusakan," kata Nana.

Berita terkait

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

2 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

3 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

3 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

4 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

6 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

10 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

10 hari lalu

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.

Baca Selengkapnya

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

13 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.

Baca Selengkapnya

Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

13 hari lalu

Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.

Baca Selengkapnya