Dewan Rapat Anggaran di Puncak, KOPEL: KPK dan Kemendagri Harus Turun Tangan

Rabu, 28 Oktober 2020 15:01 WIB

Suasana rapat paripurna DPRD DKI bersama Gubernur DKI Jakarta tentang pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah, Senin 7 September 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia meminta KPK memantau pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2020 yang dibahas aggota DPRD DKI di Puncak, Bogor.

Salah satu pengurus KOPEL Indonesia, Anwar Razak, menyebut pembahasan anggaran di Puncak, Kabupaten Bogor membuat masyarakat dan media tak bisa memantau."Tentu ini adalah cara-cara buruk yang seharusnya menjadi pantauan KPK," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Oktober 2020.

Baca Juga: DPRD DKI: Anggaran Belanja Tak Terduga Covid-19 Ditambah Rp 300 Miliar

Dia menganggap DPRD dan pemerintah DKI dapat dengan mudah menyepakati anggaran gelap karena dilakukan tertutup. Padahal, lanjut dia, pembahasan akan transparan jika berlangsung di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Publik dan media pun bisa berpartisipasi dalam rapat dan mengawasi proses pembahasan. "Tapi kalau pembahasan sengaja dilakukan di tempat yang jauh seperti itu masyarakat sama sekali tidak dapat memantau," ucap dia.

Selain KPK, menurut Anwar, Kementerian Dalam Negeri seharusnya menegur legislatif dan eksekutif. Sebab, tutur dia, pembahasan anggaran di Puncak tidak mengindahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Menurut dia, pembahasan tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. "Yang mengharuskan pembahasan anggaran di kantor DPRD," ujarnya.

DPRD DKI membahas APBD Perubahan 2020 di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor sejak 20 Oktober 2020. Pimpinan dewan menyetujuinya dengan alasan menghindari penularan Covid-19. DPRD bersikukuh rapat pembahasan anggaran harus berlangsung secara tatap muka dan tak memungkinkan digelar di Gedung DPRD.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya